<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkait Halaman Parlemen Dijadikan RS Darurat Covid-19, DPR Tunggu Usulan Pemerintah</title><description>Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah"/><item><title>Terkait Halaman Parlemen Dijadikan RS Darurat Covid-19, DPR Tunggu Usulan Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah</guid><pubDate>Jum'at 09 Juli 2021 22:07 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah-AD9bMLj9ee.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPR RI (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/09/337/2438414/terkait-halaman-parlemen-dijadikan-rs-darurat-covid-19-dpr-tunggu-usulan-pemerintah-AD9bMLj9ee.jpg</image><title>Gedung DPR RI (Foto : Antara)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menunggu usulan Pemerintah apabila menginginkan agar halaman Kompleks Parlemen digunakan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut dia, apabila usulan tersebut sudah disampaikan pemerintah, maka akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

&quot;Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya,&quot; kata Indra, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Namun, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat Covid-19.

Dia menilai, kalau Pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat COVID-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.

&quot;Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Nakes Gunakan Vaksin Moderna

Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menunggu usulan Pemerintah apabila menginginkan agar halaman Kompleks Parlemen digunakan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut dia, apabila usulan tersebut sudah disampaikan pemerintah, maka akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

&quot;Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya,&quot; kata Indra, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Namun, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat Covid-19.

Dia menilai, kalau Pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat COVID-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.

&quot;Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Nakes Gunakan Vaksin Moderna

Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
