<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 3 Kelompok Pemalsu PCR dan Vaksinasi Covid-19</title><description>Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19"/><item><title>Polisi Tangkap 3 Kelompok Pemalsu PCR dan Vaksinasi Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 09 Juli 2021 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19-3fHjoJGjXG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/09/338/2438201/polisi-tangkap-3-kelompok-pemalsu-pcr-dan-vaksinasi-covid-19-3fHjoJGjXG.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, polisi baru saja menangkap 3 kelompok pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.

&quot;Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, pelaku menawarkan pada masyarakat melalui media sosial kalau dia bisa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.

&quot;Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik,&quot; tuturnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;20 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.

&quot;Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina,&quot; ujarnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, setidaknya ada 4 tersangka yang diciduk dari 3 kelompok dan lokasi berbeda itu, 1 orang lagi masih diburu oleh polisi. Adapun tarifnya untuk Swab Antige seharga Rp60 ribu, PCR seharga Rp100 ribu, dan kartu vaksinasi seharga Rp100 ribu.

&quot;Sejak Maret 2021 lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, polisi baru saja menangkap 3 kelompok pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.

&quot;Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, pelaku menawarkan pada masyarakat melalui media sosial kalau dia bisa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.

&quot;Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik,&quot; tuturnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;20 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.

&quot;Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina,&quot; ujarnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, setidaknya ada 4 tersangka yang diciduk dari 3 kelompok dan lokasi berbeda itu, 1 orang lagi masih diburu oleh polisi. Adapun tarifnya untuk Swab Antige seharga Rp60 ribu, PCR seharga Rp100 ribu, dan kartu vaksinasi seharga Rp100 ribu.

&quot;Sejak Maret 2021 lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
