<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemalsu Tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi Beraksi di Jakarta, 4 Pelaku Ditangkap</title><description>Setidaknya, ada 4 tersangka yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap"/><item><title>Pemalsu Tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi Beraksi di Jakarta, 4 Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 09 Juli 2021 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap-TLPXSHfTYm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/09/338/2438206/pemalsu-tes-covid-19-dan-kartu-vaksinasi-beraksi-di-jakarta-4-pelaku-ditangkap-TLPXSHfTYm.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka dari tiga kelompok pemalsu yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.
&quot;Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (9/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu
Menurutnya, pelaku menawarkan jasa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.
&quot;Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab, mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Antigen untuk Pelamar Kerja
Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid-19, lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.
&quot;Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina,&quot; jelasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, setidaknya ada 4 tersangka yang diciduk dari 3 kelompok dan lokasi berbeda, sementara 1 orang lagi masih diburu oleh polisi.
Adapun tarif untuk swab antigen seharga Rp60 ribu, PCR seharga Rp100 ribu dan kartu vaksinasi seharga Rp100 ribu.
&quot;Sejak Maret 2021 lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka dari tiga kelompok pemalsu yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.
&quot;Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (9/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu
Menurutnya, pelaku menawarkan jasa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.
&quot;Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab, mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Antigen untuk Pelamar Kerja
Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid-19, lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.
&quot;Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina,&quot; jelasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, setidaknya ada 4 tersangka yang diciduk dari 3 kelompok dan lokasi berbeda, sementara 1 orang lagi masih diburu oleh polisi.
Adapun tarif untuk swab antigen seharga Rp60 ribu, PCR seharga Rp100 ribu dan kartu vaksinasi seharga Rp100 ribu.
&quot;Sejak Maret 2021 lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
