<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Moeldoko Akui Target Penurunan Mobilitas PPKM Darurat Belum Tercapai</title><description>Ia mengungkapkan pembatasan tersebut baru mampu menurunkan 30 persen mobilitas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai"/><item><title>Moeldoko Akui Target Penurunan Mobilitas PPKM Darurat Belum Tercapai</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai</guid><pubDate>Sabtu 10 Juli 2021 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai-rrXxxV3dYN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Moeldoko. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/10/337/2438612/moeldoko-akui-target-penurunan-mobilitas-ppkm-darurat-belum-tercapai-rrXxxV3dYN.jpg</image><title>Moeldoko. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui tingkat mobilitas warga masih tinggi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ia mengungkapkan pembatasan tersebut baru mampu menurunkan 30 persen mobilitas. Padahal kebijakan itu baru berhasil jika tingkat perjalanan masyarakat berkurang 50 persen.
Baca juga:&amp;nbsp;Gawat, Stok Obat Pasien Covid di Puskesmas Kosong, Warga Tangsel Serbu Apotik
&quot;Berdasarkan pantauan pemerintah bahwa tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat relatif masih tinggi. Baru berkurang kurang lebih 30 persen, padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen,&quot; ujar Moeldoko melalui video resmi, Sabtu (10/7/2021).
Moeldoko berujar pemerintah akan tetap memperketat PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Apalagi target penurunan mobilitas masyarakat belum tercapai.
Baca juga:&amp;nbsp;23 Warga di Jaktim Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri
&quot;Pemerintah tetap akan memperkuat dan juga memperketat penyelenggaraan PPKM sampai dengan 20 Juli. Memperkuat terhadap seluruh petugas yang saat ini tersebar baik TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dan apa itu memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui tingkat mobilitas warga masih tinggi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ia mengungkapkan pembatasan tersebut baru mampu menurunkan 30 persen mobilitas. Padahal kebijakan itu baru berhasil jika tingkat perjalanan masyarakat berkurang 50 persen.
Baca juga:&amp;nbsp;Gawat, Stok Obat Pasien Covid di Puskesmas Kosong, Warga Tangsel Serbu Apotik
&quot;Berdasarkan pantauan pemerintah bahwa tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat relatif masih tinggi. Baru berkurang kurang lebih 30 persen, padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen,&quot; ujar Moeldoko melalui video resmi, Sabtu (10/7/2021).
Moeldoko berujar pemerintah akan tetap memperketat PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Apalagi target penurunan mobilitas masyarakat belum tercapai.
Baca juga:&amp;nbsp;23 Warga di Jaktim Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri
&quot;Pemerintah tetap akan memperkuat dan juga memperketat penyelenggaraan PPKM sampai dengan 20 Juli. Memperkuat terhadap seluruh petugas yang saat ini tersebar baik TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dan apa itu memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
