<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Sebut Dokter Lois Ditangkap karena Sebar Berita Bohong Resahkan Masyarakat</title><description>Polri mengungkap bahwa alasan penangkapan dokter (dr) Lois Owien.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat"/><item><title>Polri Sebut Dokter Lois Ditangkap karena Sebar Berita Bohong Resahkan Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat</guid><pubDate>Senin 12 Juli 2021 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat-KgWKx4vWGN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/12/337/2439445/polri-sebut-dokter-lois-ditangkap-karena-sebar-berita-bohong-resahkan-masyarakat-KgWKx4vWGN.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polri mengungkap bahwa alasan penangkapan dokter (dr) Lois Owien terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penanganan Covid-19, di media sosial (medsos).&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh masyarakat.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,&quot; kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, 10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
Menurut Ramadhan, postingan yang mengandung unsur hoaks tersebut dilakukan oleh dr Lois di tiga platform media sosial berbeda.&amp;nbsp;
Adapun barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois di antaranya adalah tangkapan layar pernyataannya di media sosial tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujar Ramadhan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Covid-19 Melonjak, UGM Perkuat Peran Tim Psikolog
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.&amp;nbsp;
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polri mengungkap bahwa alasan penangkapan dokter (dr) Lois Owien terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penanganan Covid-19, di media sosial (medsos).&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh masyarakat.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,&quot; kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, 10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
Menurut Ramadhan, postingan yang mengandung unsur hoaks tersebut dilakukan oleh dr Lois di tiga platform media sosial berbeda.&amp;nbsp;
Adapun barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois di antaranya adalah tangkapan layar pernyataannya di media sosial tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujar Ramadhan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Covid-19 Melonjak, UGM Perkuat Peran Tim Psikolog
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.&amp;nbsp;
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
