<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Lelang 3 Kondotel Milik Eks Kadishub DKI Udar Pristono di Bali</title><description>Kejagung melelang 3 kondotel milik eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali"/><item><title>Kejagung Lelang 3 Kondotel Milik Eks Kadishub DKI Udar Pristono di Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali</guid><pubDate>Kamis 15 Juli 2021 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali-Jn5fDEnsQN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Dok Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/15/337/2441170/kejagung-lelang-3-kondotel-milik-eks-kadishub-dki-udar-pristono-di-bali-Jn5fDEnsQN.jpg</image><title>Kejagung (Dok Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang barang rampasan kasus korupsi terpidana eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

&quot;Dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi) Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Ir Udar Pristono, MT berdasarkan Putusan  Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan akan mengadakan lelang barang rampasan dalam perkara tersebut,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Leonard mengungkapkan, barang rampasan yang dilelang adalah kondominium hotel (kondotel) di Bali.

Satu unit Condotel Mercure Bali-Legian No Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No 26 Badung atas nama PT Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jalan Sriwijaya No 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp225.000.000.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp270.000.000.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Rotasi Posisi Kajati DKI, Jawa Barat dan Banten


Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 405/IV/Wing 1 Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp272.000.000.

&quot;Lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 &amp;ndash; 10.45 WITA,&quot; tutur Leonard.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang barang rampasan kasus korupsi terpidana eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

&quot;Dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi) Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Ir Udar Pristono, MT berdasarkan Putusan  Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan akan mengadakan lelang barang rampasan dalam perkara tersebut,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Leonard mengungkapkan, barang rampasan yang dilelang adalah kondominium hotel (kondotel) di Bali.

Satu unit Condotel Mercure Bali-Legian No Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No 26 Badung atas nama PT Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jalan Sriwijaya No 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp225.000.000.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp270.000.000.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Rotasi Posisi Kajati DKI, Jawa Barat dan Banten


Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 405/IV/Wing 1 Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp272.000.000.

&quot;Lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 &amp;ndash; 10.45 WITA,&quot; tutur Leonard.

</content:encoded></item></channel></rss>
