<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021</title><description>Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021"/><item><title>Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021</guid><pubDate>Selasa 20 Juli 2021 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021-K5pIGwiYZp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/20/337/2443439/jokowi-ppkm-darurat-diperpanjang-sampai-25-juli-2021-K5pIGwiYZp.jpg</image><title>(Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

&quot;Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,&quot; kata kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa (20/7/2021).

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-1. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

&quot;Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,&quot; jelas dia.

&quot;Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,&quot; kata dia.

&quot;Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,&quot; kata dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

&quot;Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,&quot; kata kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa (20/7/2021).

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-1. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

&quot;Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,&quot; jelas dia.

&quot;Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,&quot; kata dia.

&quot;Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,&quot; kata dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
