<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Selidiki Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19</title><description>Pihaknya mengimbau, masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi melapor ke polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19"/><item><title>Bareskrim Selidiki Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19</guid><pubDate>Rabu 21 Juli 2021 11:13 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19-f74P5nekiO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/21/337/2443666/bareskrim-selidiki-dugaan-kartel-kremasi-jenazah-covid-19-f74P5nekiO.jpg</image><title>Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan sedang menyelidiki adanya laporan soal dugaan praktik kartel kremasi untuk jenazah pasien Covid-19. Pihaknya mengimbau, masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi melapor ke polisi.

&quot;Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Wagub DKI Minta Yayasan Pengelola Kremasi Tak Ambil Untung
Agus mengatakan, pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

&quot;Silakan (korban melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi,&quot; ucap Agus.

Sebelumnya diketahui, muncul sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Pengacara kondang, Hotman Paris turut bersuara terkait perkara ini. Menurutnya, korban ada yang dipatok harga hingga Rp80 juta. Padahal, harga jasa tersebut dulu hanya berkisar Rp7 juta.

&quot;Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi,&quot; kata Hotman dalam sebuah unggahan video di akun instagram pribadinya @hotmatparisofficial pada Selasa 20 Juli 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Muncul Kartel Kremasi Diduga Peras Keluarga Pasien Covid-19, Yusuf Hamka: Kita Lawan!
Dia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sementara, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) meminta agar dapat diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada rumah duka atau krematorium yang mematok harga tinggi di tengah pandemi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan sedang menyelidiki adanya laporan soal dugaan praktik kartel kremasi untuk jenazah pasien Covid-19. Pihaknya mengimbau, masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi melapor ke polisi.

&quot;Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Wagub DKI Minta Yayasan Pengelola Kremasi Tak Ambil Untung
Agus mengatakan, pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

&quot;Silakan (korban melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi,&quot; ucap Agus.

Sebelumnya diketahui, muncul sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Pengacara kondang, Hotman Paris turut bersuara terkait perkara ini. Menurutnya, korban ada yang dipatok harga hingga Rp80 juta. Padahal, harga jasa tersebut dulu hanya berkisar Rp7 juta.

&quot;Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi,&quot; kata Hotman dalam sebuah unggahan video di akun instagram pribadinya @hotmatparisofficial pada Selasa 20 Juli 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Muncul Kartel Kremasi Diduga Peras Keluarga Pasien Covid-19, Yusuf Hamka: Kita Lawan!
Dia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sementara, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) meminta agar dapat diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada rumah duka atau krematorium yang mematok harga tinggi di tengah pandemi.
</content:encoded></item></channel></rss>
