<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SIM Habis saat PPKM Darurat? Ini Solusi dari Dirlantas Polda Metro</title><description>Apa solusinya?</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro"/><item><title>SIM Habis saat PPKM Darurat? Ini Solusi dari Dirlantas Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro</guid><pubDate>Kamis 22 Juli 2021 21:44 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro-r48IBbHZ6T.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/22/338/2444595/sim-habis-saat-ppkm-darurat-ini-solusi-dari-dirlantas-polda-metro-r48IBbHZ6T.jpeg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan, bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 21-25 Juli 2021, bisa memperpanjang pada pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Benar pelayanan SIM bagi masyarakat yang habis masa berlakunya selama PPKM Darurat dan Level 4 bisa memperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus,&quot; ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/7/2021).
Ia menyebutkan, meskipun masa berlaku sudah habis, masyarakat tidak perlu membuat SIM baru, namun cukup dengan mekanisme perpanjangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Promo di Medsos, Dua Pemalsu Tes PCR dan Kartu Vaksinasi Ditangkap
&quot;Ya selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan (26 Juli sampai 2 Agustus) tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,&quot; kata Sambodo.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan, bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 21-25 Juli 2021, bisa memperpanjang pada pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Benar pelayanan SIM bagi masyarakat yang habis masa berlakunya selama PPKM Darurat dan Level 4 bisa memperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus,&quot; ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/7/2021).
Ia menyebutkan, meskipun masa berlaku sudah habis, masyarakat tidak perlu membuat SIM baru, namun cukup dengan mekanisme perpanjangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Promo di Medsos, Dua Pemalsu Tes PCR dan Kartu Vaksinasi Ditangkap
&quot;Ya selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan (26 Juli sampai 2 Agustus) tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,&quot; kata Sambodo.
</content:encoded></item></channel></rss>
