<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di NTT, Akhirnya Dimakamkan Pakai Protokol</title><description>Pada akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menguburkan jasad tersebut dengan protokol pemakaman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol"/><item><title>Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di NTT, Akhirnya Dimakamkan Pakai Protokol</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol</guid><pubDate>Kamis 22 Juli 2021 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol-GXeBKj371O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penambilan paksa jenazah Covid-19. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/22/340/2444345/kronologi-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ntt-akhirnya-dimakamkan-pakai-protokol-GXeBKj371O.jpg</image><title>Penambilan paksa jenazah Covid-19. (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Viral video pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, pada akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menguburkan jasad tersebut dengan protokol Covid-19.
Polisi menyatakan bahwa penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang menolak untuk memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terjadi di Rumah Sakit Umum Siloam, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 21 Juli kemarin.&amp;nbsp;
&quot;Sebagian keluarga sebenarnya menyetujui, tapi ada keluarga yang baru datang mereka langsung memaksa mengambil,&quot; kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Viral! Wanita Petugas Bansos Tunai Menangis Dibentak-bentak Warga
Menurutnya, keluarga merasa bahwa pasien tersebut tak meninggal karena Covid-19, melainkan penyakit yang dideritanya. Namun demikian, pihak Satgas telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.&amp;nbsp;
Saat tiba di depan kamar mayat rumah sakit, anggota keluarga tersebut langsung merampas jenazah dari keranda dan membawanya menggunakan mobil.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 oleh Warga di Situbondo Kembali Terjadi
Polisi pun langsung mendatangi rumah duka keluarga untuk menjalin komunikasi. Disepakati, jenazah dapat didoakan terlebih dahulu sebelum dimakamkan dengan protokol Covid-19.&amp;nbsp;
&quot;Jenazah dibawa ke rumah, tetapi tidak sempat diturunkan dan kemudian dibacakan doa bersama dan atas negosiasi dari Polri dan Satgas, mereka bersedia untuk dimakamkan secara protokol Covid-19,&quot; ujar Krisna.Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam perkara tersebut.&amp;nbsp;
Krisna menjelaskan, Kapolda NTT memerintahkan agar anggota bertindak apabila peristiwa serupa terulang kembali.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Kapolda sudah menyampaikan, ini tidak akan dibiarkan. Namun bila terjadi lagi, akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,&quot; ucap Krisna.</description><content:encoded>JAKARTA - Viral video pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, pada akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menguburkan jasad tersebut dengan protokol Covid-19.
Polisi menyatakan bahwa penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang menolak untuk memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terjadi di Rumah Sakit Umum Siloam, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 21 Juli kemarin.&amp;nbsp;
&quot;Sebagian keluarga sebenarnya menyetujui, tapi ada keluarga yang baru datang mereka langsung memaksa mengambil,&quot; kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Viral! Wanita Petugas Bansos Tunai Menangis Dibentak-bentak Warga
Menurutnya, keluarga merasa bahwa pasien tersebut tak meninggal karena Covid-19, melainkan penyakit yang dideritanya. Namun demikian, pihak Satgas telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.&amp;nbsp;
Saat tiba di depan kamar mayat rumah sakit, anggota keluarga tersebut langsung merampas jenazah dari keranda dan membawanya menggunakan mobil.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 oleh Warga di Situbondo Kembali Terjadi
Polisi pun langsung mendatangi rumah duka keluarga untuk menjalin komunikasi. Disepakati, jenazah dapat didoakan terlebih dahulu sebelum dimakamkan dengan protokol Covid-19.&amp;nbsp;
&quot;Jenazah dibawa ke rumah, tetapi tidak sempat diturunkan dan kemudian dibacakan doa bersama dan atas negosiasi dari Polri dan Satgas, mereka bersedia untuk dimakamkan secara protokol Covid-19,&quot; ujar Krisna.Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam perkara tersebut.&amp;nbsp;
Krisna menjelaskan, Kapolda NTT memerintahkan agar anggota bertindak apabila peristiwa serupa terulang kembali.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Kapolda sudah menyampaikan, ini tidak akan dibiarkan. Namun bila terjadi lagi, akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,&quot; ucap Krisna.</content:encoded></item></channel></rss>
