<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Harus Dipercepat</title><description>Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat"/><item><title>Wapres: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Harus Dipercepat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat</guid><pubDate>Jum'at 23 Juli 2021 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat-pCkDOTEkvz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/23/337/2444760/wapres-realisasi-anggaran-penanganan-covid-19-di-daerah-harus-dipercepat-pCkDOTEkvz.jpg</image><title>Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat memberikan arahan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
&amp;ldquo;Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya,&amp;rdquo; ungkapnya, Jumat (23/7/2021).
Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah, Maruf juga terus memantau perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
&amp;ldquo;Saya ingin memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM, penerapan 3 T, dan juga soal bansos,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres Minta Jatim Kurangi Tes Antigen dan Perbanyak PCR
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Di mana sesuai ketentuan pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan minimal 8% dari APBD untuk penanganan Covid-19.
&amp;ldquo;Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,&amp;rdquo; ujar Tito.
Baca juga:&amp;nbsp;Cegah Kerumunan, Wapres Minta Daging Kurban Diantar Langsung ke RumahTito menegaskan bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya dibebankan pada anggaran pemerintah pusat saja. Menurutnya, daerah memiliki kapasitas untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19.
&amp;ldquo;Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres: Banyak Provinsi Angka Testing Covid-19 di Bawah Standar WHO</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat memberikan arahan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
&amp;ldquo;Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya,&amp;rdquo; ungkapnya, Jumat (23/7/2021).
Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah, Maruf juga terus memantau perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
&amp;ldquo;Saya ingin memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM, penerapan 3 T, dan juga soal bansos,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres Minta Jatim Kurangi Tes Antigen dan Perbanyak PCR
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Di mana sesuai ketentuan pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan minimal 8% dari APBD untuk penanganan Covid-19.
&amp;ldquo;Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,&amp;rdquo; ujar Tito.
Baca juga:&amp;nbsp;Cegah Kerumunan, Wapres Minta Daging Kurban Diantar Langsung ke RumahTito menegaskan bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya dibebankan pada anggaran pemerintah pusat saja. Menurutnya, daerah memiliki kapasitas untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19.
&amp;ldquo;Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres: Banyak Provinsi Angka Testing Covid-19 di Bawah Standar WHO</content:encoded></item></channel></rss>
