<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Dugaan Pengancaman Senin Depan</title><description>Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait laporan soal dugaan pengancaman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan"/><item><title>Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Dugaan Pengancaman Senin Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan</guid><pubDate>Jum'at 23 Juli 2021 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan-gIZ1t9by65.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/23/338/2444925/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-dugaan-pengancaman-senin-depan-gIZ1t9by65.jpg</image><title>Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal memanggil I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada Senin, 26 Juli 2021. Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait laporan soal dugaan pengancaman.
&quot;Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx dan diharapkan bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi. Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
&quot;Sudah kita klarifikasi, ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pPasal 335,&quot; tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait laporan dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sekedar diketahui, Adam Deni Gearaka melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke polisi terkait dugaan kasus pengancaman beberapa waktu lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan karena Dituding Bohong soal Kehamilan
Dalam unggahannya di Instagram, Adam mendaftarkan laporan itu pada 10 Juli 2021. &amp;ldquo;Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX,&amp;rdquo; ujarnya dalam unggahan tersebut seperti dikutip pada Minggu (11/7).&amp;nbsp;
Perseteruan dengan Jerinx SID, bermula pada 2 Juli 2021. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data valid dari pernyataan sang musisi yang menuduh para artis mengendorse Covid-19.Adam Deni mengaku, pertanyaan itu tak dilontarkannya untuk memojokkan Jerinx SID. Sebaliknya, dia ingin setiap pernyataan yang dikeluarkan&amp;nbsp;public figure&amp;nbsp;memiliki bukti konkret hingga tak menyebabkan salah paham.&amp;nbsp;
Namun tak lama akun Instagram Jerinx raib. Sang musisi kemudian menuding Adam Deni sebagai dalang di balik raibnya akun tersebut. &amp;ldquo;(Sekitar) 30 menit yang lalu, saya mendapat telepon dari JRX yang memaki-maki dan menuduh saya telah menghilangkan akunnya,&amp;rdquo; ujar Adam Deni kala itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal memanggil I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada Senin, 26 Juli 2021. Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait laporan soal dugaan pengancaman.
&quot;Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx dan diharapkan bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi. Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
&quot;Sudah kita klarifikasi, ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pPasal 335,&quot; tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait laporan dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sekedar diketahui, Adam Deni Gearaka melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke polisi terkait dugaan kasus pengancaman beberapa waktu lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan karena Dituding Bohong soal Kehamilan
Dalam unggahannya di Instagram, Adam mendaftarkan laporan itu pada 10 Juli 2021. &amp;ldquo;Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX,&amp;rdquo; ujarnya dalam unggahan tersebut seperti dikutip pada Minggu (11/7).&amp;nbsp;
Perseteruan dengan Jerinx SID, bermula pada 2 Juli 2021. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data valid dari pernyataan sang musisi yang menuduh para artis mengendorse Covid-19.Adam Deni mengaku, pertanyaan itu tak dilontarkannya untuk memojokkan Jerinx SID. Sebaliknya, dia ingin setiap pernyataan yang dikeluarkan&amp;nbsp;public figure&amp;nbsp;memiliki bukti konkret hingga tak menyebabkan salah paham.&amp;nbsp;
Namun tak lama akun Instagram Jerinx raib. Sang musisi kemudian menuding Adam Deni sebagai dalang di balik raibnya akun tersebut. &amp;ldquo;(Sekitar) 30 menit yang lalu, saya mendapat telepon dari JRX yang memaki-maki dan menuduh saya telah menghilangkan akunnya,&amp;rdquo; ujar Adam Deni kala itu.</content:encoded></item></channel></rss>
