<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 4 Kasus Perampokan Sadis Disertai Pemerkosaan</title><description>Para pelaku bahkan nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada para korbannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan"/><item><title>Daftar 4 Kasus Perampokan Sadis Disertai Pemerkosaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan</guid><pubDate>Minggu 25 Juli 2021 07:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan-SPUMDJ0ghK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/25/337/2445555/daftar-4-kasus-perampokan-sadis-disertai-pemerkosaan-SPUMDJ0ghK.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Aksi perampokan semakin sadis. Para pelaku bahkan nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada para korbannya.&amp;nbsp;
Berikut daftar kelam kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Indonesia:
1. Perampokan di Bekasi, Jawa Barat
Pelaku berinisial R diketahui melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban lewat jalur ventilasi udara di rumah tersebut.
Saat berhasil masuk, pelaku kemudian menyekap korban yang berada di ruang tamu. Tidak sampai di situ, korban yang masih berusia 15 tahun pun diperkosa oleh pelaku. Peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Disatroni 5 Perampok, Pedagang Sayur di Tangsel Dibacok Celurit
Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok. Dari tangan korban juga, pelaku memperoleh 1 unit handphone hasil curian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
2. Perampokan di Takalar, Sulawesi Selatan
Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap dua pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU di sebuah kos di wilayah Kecamatan Manggala. Perampokan yang disertai dengan pemerkosaan terjadi pada pukul 23.40 Wita, Minggu 6 Juni 2021 di Kabupaten Takalar.
Dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan yakni MR dan AS. Berdasarkan laporan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan langsung menyetubuhinya. Tak sampai di situ, pelaku juga mengambil sejumlah harta milik korban seperti uang tunai, laptop, dan handphone. Atas perbuatan para tersangka, dijerat Pasal 365, Pasal 368, kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
3. Perampokan Deli Serdang, Sumatera Utara
Kejadian perampokan disertai pemerkosaan ini dialami seorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial YP (22). YP dan kekasihnya SA (18) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh MN (37).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dijambret dan Dipukuli, Anak Kecil di Jakpus Ini Trauma

Bukan hanya merampas motor dan ponsel milik korban, pelaku perampokan juga memerkosa SA. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian dan kekerasan. Pasal 365 dan atau Pasal 363 dari KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun.



4. Perampokan Musi Rawas, Sumatera Selatan



Satu lagi komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pemerkosaan dibekuk tim buser Satreskrim Polres Musirawas. Pelaku berinisial S (26) adalah warga Desa Sembatu Jaya, Kabupaten Musirawas yang sudah tujuh tahun diburu petugas.



Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, dalam penggerebekan Rabu 7 Agustus 2021 sekitar pukul 03.50 dini hari. Perampokan disertai pemerkosaan dilakukan bersama komplotannya pada 10 Agustus 2012 di rumah korban berinisial WI (46).



Diolah dari berbagai sumber oleh Poetra Achock Haekal/Litbang MPI.

</description><content:encoded>JAKARTA - Aksi perampokan semakin sadis. Para pelaku bahkan nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada para korbannya.&amp;nbsp;
Berikut daftar kelam kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Indonesia:
1. Perampokan di Bekasi, Jawa Barat
Pelaku berinisial R diketahui melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban lewat jalur ventilasi udara di rumah tersebut.
Saat berhasil masuk, pelaku kemudian menyekap korban yang berada di ruang tamu. Tidak sampai di situ, korban yang masih berusia 15 tahun pun diperkosa oleh pelaku. Peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Disatroni 5 Perampok, Pedagang Sayur di Tangsel Dibacok Celurit
Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok. Dari tangan korban juga, pelaku memperoleh 1 unit handphone hasil curian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
2. Perampokan di Takalar, Sulawesi Selatan
Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap dua pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU di sebuah kos di wilayah Kecamatan Manggala. Perampokan yang disertai dengan pemerkosaan terjadi pada pukul 23.40 Wita, Minggu 6 Juni 2021 di Kabupaten Takalar.
Dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan yakni MR dan AS. Berdasarkan laporan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan langsung menyetubuhinya. Tak sampai di situ, pelaku juga mengambil sejumlah harta milik korban seperti uang tunai, laptop, dan handphone. Atas perbuatan para tersangka, dijerat Pasal 365, Pasal 368, kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
3. Perampokan Deli Serdang, Sumatera Utara
Kejadian perampokan disertai pemerkosaan ini dialami seorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial YP (22). YP dan kekasihnya SA (18) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh MN (37).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dijambret dan Dipukuli, Anak Kecil di Jakpus Ini Trauma

Bukan hanya merampas motor dan ponsel milik korban, pelaku perampokan juga memerkosa SA. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian dan kekerasan. Pasal 365 dan atau Pasal 363 dari KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun.



4. Perampokan Musi Rawas, Sumatera Selatan



Satu lagi komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pemerkosaan dibekuk tim buser Satreskrim Polres Musirawas. Pelaku berinisial S (26) adalah warga Desa Sembatu Jaya, Kabupaten Musirawas yang sudah tujuh tahun diburu petugas.



Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, dalam penggerebekan Rabu 7 Agustus 2021 sekitar pukul 03.50 dini hari. Perampokan disertai pemerkosaan dilakukan bersama komplotannya pada 10 Agustus 2012 di rumah korban berinisial WI (46).



Diolah dari berbagai sumber oleh Poetra Achock Haekal/Litbang MPI.

</content:encoded></item></channel></rss>
