<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Kasus yang Melibatkan Pasangan Sejenis, dari Pembunuhan hingga Prostitusi</title><description>Beragam kasus terkait prostitusi hingga kriminal kerap menghiasi pemberitaan dalam negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi"/><item><title>Daftar Kasus yang Melibatkan Pasangan Sejenis, dari Pembunuhan hingga Prostitusi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi</guid><pubDate>Senin 26 Juli 2021 07:35 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Portal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi-0HL6KMUKE1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/26/337/2445903/daftar-kasus-yang-melibatkan-pasangan-sejenis-dari-pembunuhan-hingga-prostitusi-0HL6KMUKE1.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Beragam kasus terkait prostitusi hingga kriminal kerap menghiasi pemberitaan dalam negeri. Bahkan, ada kasus prostitusi online khusus homoseksual dan pembunuhan akibat cemburu dari pasangan sesama jenis. Berikut adalah daftar kasus tekait gay.

1. Pembunuhan Sepasang Gay

Cerita tragis datang dari Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berusia 26 tahun tega membunuh pasangan sesama jenisnya yang baru berusia 19 tahun pada Januari 2021 lalu. Korban tewas usai ditusuk sebanyak 5 kali di sekitar leher oleh tersangka.

Diketahui, tersangka merasa sakit hati karena korban enggan membayar uang usai keduanya berhubungan badan. Setelah melancarkan aksi kejamnya, tersangka lantas membungkus jasad korban dengan sebuah kasur lantai dan membuangnya ke semak-semak di depan rumah tersangka.

2. Panti Pijat Khusus Gay

Praktik panti pijat plus plus yang memang dikhususkan untuk para gay di Medan akhirnya berhasil dibongkar Polda Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, panti pijat ini ternyata sudah beroprasi cukup lama, yakni 2 tahun. Kegiatan operasional panti pijat ini berlangsung cukup tertutup.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan 11 orang laki-laki. Akibatnya, para tersangka terjerat dengan UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan kurungan penjara 3 hingga 5 tahun dan denda Rp 120 juta sampai 160 juta.

3. Seorang Pria Dibakar Akibat Cemburu

Jasad pria berinisial R ditemukan pada 11 Juni 2021 di Bukit Tompo  Ladang, Mallawa, Maros. Tragisnya, jasad R yang diketahui baru berusia  20 tahun sudah dalam kondisi terbakar. Setelah polisi melakukan  penyelidikan, maka kasus tersebut sedikit demi sedikit terungkap.

Disebutkan, seorang pria yang menjadi pelaku utamanya, yakni MA  merasa cemburu karena R memiliki hubungan sesama jenis dengan laki-laki.  MA dan beberapa rekannya membunuh korban dan membakar jasadnya,  kemudian dibuang di bahu jalan. Polisi akhirnya meringkus 8 tersangka  yang terlibat dalam pembunuhan ini.

4. Dibunuh Akibat Positif Covid-19

Seorang pria penghuni sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat  dibunuh dengan cara dicekik. Mayatnya ditemukan pada 7 Juli 2021 di  kamarnya. Diketahui, pria tersebut dibunuh ketika sedang dipijit oleh  kawannya yang juga sesama pria.

Pelaku diketahui memiliki kelainan seksual. Polisi pun melakukan  penyelidikan dan mendapati motif kejadian itu. Tersangka AS tega  mencekik korban lantaran tahu bahwa korban positif Covid-19. Sebelum  mencekik korban hingga tewas, keduanya terlebih dulu terlibat cekcok.  Apalagi, ketika pelaku tahu bahwa biaya pijat sebesar Rp 300 ribu belum  diterimanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku merampas tas dan kartu kredit korban, kemudian melarikan diri.

5. Viral Kasus Prostitusi Online Gay

Kasus prostitusi gay secara online di Padang akhirnya berhasil dikuak  pihak kepolisian pada Juli 2021. Terbongkarnya kasus ini akibat  pertengkaran antara mucikari dengan pemuda yang akan dijualnya ke  seorang pria.

Nahasnya, pemuda tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar  SMA. Tersangka yang berinisial AN terancam hukuman pidana tentang  perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis kepada anak di  bawah umur dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


</description><content:encoded>JAKARTA - Beragam kasus terkait prostitusi hingga kriminal kerap menghiasi pemberitaan dalam negeri. Bahkan, ada kasus prostitusi online khusus homoseksual dan pembunuhan akibat cemburu dari pasangan sesama jenis. Berikut adalah daftar kasus tekait gay.

1. Pembunuhan Sepasang Gay

Cerita tragis datang dari Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berusia 26 tahun tega membunuh pasangan sesama jenisnya yang baru berusia 19 tahun pada Januari 2021 lalu. Korban tewas usai ditusuk sebanyak 5 kali di sekitar leher oleh tersangka.

Diketahui, tersangka merasa sakit hati karena korban enggan membayar uang usai keduanya berhubungan badan. Setelah melancarkan aksi kejamnya, tersangka lantas membungkus jasad korban dengan sebuah kasur lantai dan membuangnya ke semak-semak di depan rumah tersangka.

2. Panti Pijat Khusus Gay

Praktik panti pijat plus plus yang memang dikhususkan untuk para gay di Medan akhirnya berhasil dibongkar Polda Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, panti pijat ini ternyata sudah beroprasi cukup lama, yakni 2 tahun. Kegiatan operasional panti pijat ini berlangsung cukup tertutup.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan 11 orang laki-laki. Akibatnya, para tersangka terjerat dengan UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan kurungan penjara 3 hingga 5 tahun dan denda Rp 120 juta sampai 160 juta.

3. Seorang Pria Dibakar Akibat Cemburu

Jasad pria berinisial R ditemukan pada 11 Juni 2021 di Bukit Tompo  Ladang, Mallawa, Maros. Tragisnya, jasad R yang diketahui baru berusia  20 tahun sudah dalam kondisi terbakar. Setelah polisi melakukan  penyelidikan, maka kasus tersebut sedikit demi sedikit terungkap.

Disebutkan, seorang pria yang menjadi pelaku utamanya, yakni MA  merasa cemburu karena R memiliki hubungan sesama jenis dengan laki-laki.  MA dan beberapa rekannya membunuh korban dan membakar jasadnya,  kemudian dibuang di bahu jalan. Polisi akhirnya meringkus 8 tersangka  yang terlibat dalam pembunuhan ini.

4. Dibunuh Akibat Positif Covid-19

Seorang pria penghuni sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat  dibunuh dengan cara dicekik. Mayatnya ditemukan pada 7 Juli 2021 di  kamarnya. Diketahui, pria tersebut dibunuh ketika sedang dipijit oleh  kawannya yang juga sesama pria.

Pelaku diketahui memiliki kelainan seksual. Polisi pun melakukan  penyelidikan dan mendapati motif kejadian itu. Tersangka AS tega  mencekik korban lantaran tahu bahwa korban positif Covid-19. Sebelum  mencekik korban hingga tewas, keduanya terlebih dulu terlibat cekcok.  Apalagi, ketika pelaku tahu bahwa biaya pijat sebesar Rp 300 ribu belum  diterimanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku merampas tas dan kartu kredit korban, kemudian melarikan diri.

5. Viral Kasus Prostitusi Online Gay

Kasus prostitusi gay secara online di Padang akhirnya berhasil dikuak  pihak kepolisian pada Juli 2021. Terbongkarnya kasus ini akibat  pertengkaran antara mucikari dengan pemuda yang akan dijualnya ke  seorang pria.

Nahasnya, pemuda tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar  SMA. Tersangka yang berinisial AN terancam hukuman pidana tentang  perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis kepada anak di  bawah umur dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


</content:encoded></item></channel></rss>
