<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Terkait Apa?</title><description>Bekas pemain sinetron tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa"/><item><title>KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Terkait Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa</guid><pubDate>Selasa 27 Juli 2021 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa-YoqLD8f17D.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Hengky Kurniawan. (Foto: IG @hengkykurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/27/337/2446563/kpk-periksa-plt-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-terkait-apa-YoqLD8f17D.jpeg</image><title>Hengky Kurniawan. (Foto: IG @hengkykurniawan)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, pada hari ini. Bekas pemain sinetron tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hengky Kurniawan akan didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi&amp;nbsp;pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanggulangan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Keterangan Hengky dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka As Umbara Sutisna (AUS).
&quot;Hari ini, pemeriksaan terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS, atas nama Hengky Kurniawan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).
Sekadar informasi, KPK resmi&amp;nbsp;menetapkan Bupati non-aktif&amp;nbsp;Bandung&amp;nbsp;Barat, Aa&amp;nbsp;Umbara&amp;nbsp;Sutisna (AUM) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.&amp;nbsp;
Dalam perkara ini, Aa&amp;nbsp;Umbara&amp;nbsp;Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di&amp;nbsp;Bandung&amp;nbsp;Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, pada hari ini. Bekas pemain sinetron tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hengky Kurniawan akan didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi&amp;nbsp;pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanggulangan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Keterangan Hengky dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka As Umbara Sutisna (AUS).
&quot;Hari ini, pemeriksaan terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS, atas nama Hengky Kurniawan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).
Sekadar informasi, KPK resmi&amp;nbsp;menetapkan Bupati non-aktif&amp;nbsp;Bandung&amp;nbsp;Barat, Aa&amp;nbsp;Umbara&amp;nbsp;Sutisna (AUM) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.&amp;nbsp;
Dalam perkara ini, Aa&amp;nbsp;Umbara&amp;nbsp;Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di&amp;nbsp;Bandung&amp;nbsp;Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
