<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria yang Pukul Tetangga hingga Tewas Gegara Kotoran Anjing Jadi Tersangka</title><description>Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku karena persoalan kotoran anjing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka"/><item><title>Pria yang Pukul Tetangga hingga Tewas Gegara Kotoran Anjing Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 28 Juli 2021 08:43 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka-QckW456xTk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/28/338/2447081/pria-yang-pukul-tetangga-hingga-tewas-gegara-kotoran-anjing-jadi-tersangka-QckW456xTk.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku karena persoalan kotoran anjing.

&quot;Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Juli 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Istana Kecam Oknum Polisi Militer AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Kekinian, pelaku ditahan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sebelumya, kasus ini berawal dari perdebatan soal kotoran anjing yang terjadi di Perumahan Duri Kosambi baru pada Sabtu 24 Juli sore. Saat itu, anak korban yang berinisial AG tengah berjalan keliling komplek dengan anjing peliharaannya pada sore hari. Kemudian, anjing tersebut terlepas dan tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku.

Sontak, aksi anjing membuang kotoran itu pun diketahui oleh pelaku. &quot;Anaknya (AG) dimarahin sama si pelaku ini,&quot; katanya.

Setelah memarahi AG, pelaku kemudian melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah. Lantas AG pulang dan mengadu ke ayahnya. &quot;Bapaknya (korban) enggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok disitu, akhirnya dipukul di bagian pipi,&quot; paparnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, JA terlihat memukul AH terlebih dahulu. Kejadian penganiyaan itu pun diketahui oleh tetangganya.

&quot;Dipukul. Terus saksi pun ada, tetangga korban yang melihat dua rumah dari rumah pelaku. Dipukul, jatuh kemungkinan besar kepala terbentur,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;2 Oknum Polisi Militer AU yang Menginjak Kepala Warga di Merauke Ditahan
Bintang melanjutkan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat untuk menjalani perawatan intensif. Meski sempat sadar, namun kondisi korban tak bisa berbicara jelas alias terbata-bata.

Nahasnya, setelah menjalani perawatan, korban pun tak sadarkan diri dan menghembuskan napas terakhirnya. &quot;Korban meninggal dunia sekitar jam 9 malam,&quot; paparnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku karena persoalan kotoran anjing.

&quot;Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Juli 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Istana Kecam Oknum Polisi Militer AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Kekinian, pelaku ditahan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sebelumya, kasus ini berawal dari perdebatan soal kotoran anjing yang terjadi di Perumahan Duri Kosambi baru pada Sabtu 24 Juli sore. Saat itu, anak korban yang berinisial AG tengah berjalan keliling komplek dengan anjing peliharaannya pada sore hari. Kemudian, anjing tersebut terlepas dan tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku.

Sontak, aksi anjing membuang kotoran itu pun diketahui oleh pelaku. &quot;Anaknya (AG) dimarahin sama si pelaku ini,&quot; katanya.

Setelah memarahi AG, pelaku kemudian melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah. Lantas AG pulang dan mengadu ke ayahnya. &quot;Bapaknya (korban) enggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok disitu, akhirnya dipukul di bagian pipi,&quot; paparnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, JA terlihat memukul AH terlebih dahulu. Kejadian penganiyaan itu pun diketahui oleh tetangganya.

&quot;Dipukul. Terus saksi pun ada, tetangga korban yang melihat dua rumah dari rumah pelaku. Dipukul, jatuh kemungkinan besar kepala terbentur,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;2 Oknum Polisi Militer AU yang Menginjak Kepala Warga di Merauke Ditahan
Bintang melanjutkan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat untuk menjalani perawatan intensif. Meski sempat sadar, namun kondisi korban tak bisa berbicara jelas alias terbata-bata.

Nahasnya, setelah menjalani perawatan, korban pun tak sadarkan diri dan menghembuskan napas terakhirnya. &quot;Korban meninggal dunia sekitar jam 9 malam,&quot; paparnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
</content:encoded></item></channel></rss>
