<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengiriman 9.984 Ekstasi Dikemas Dalam Paket Makanan dari Makaysia Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta   </title><description>Sebanyak 9.984 pil ekstasi ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam sebuah paket kiriman  dari Malaysia&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta"/><item><title>Pengiriman 9.984 Ekstasi Dikemas Dalam Paket Makanan dari Makaysia Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta</guid><pubDate>Selasa 03 Agustus 2021 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta-HV8nmJQx5u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jumpa pers pengungkapan paket makanan berisi pil ekstasi dari Malaysia.(Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/03/338/2450417/pengiriman-9-984-ekstasi-dikemas-dalam-paket-makanan-dari-makaysia-berhasil-digagalkan-bea-cukai-bandara-soetta-HV8nmJQx5u.jpg</image><title>Jumpa pers pengungkapan paket makanan berisi pil ekstasi dari Malaysia.(Foto:Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Sebanyak 9.984 pil ekstasi ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam sebuah paket kiriman yang berasal dari Malaysia. Paket berisi narkotika itu ditemukan di gudang jasa pengiriman barang area Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 6 April 2021 lalu.
Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Anton menjelaskan, paket tersebut diinformasikan sebagai makanan. Namun dari hasil pemeriksaan X-ray, bentuk makanan tersebut sangat mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.
&quot;Anggota kami melihat X-ray dari barang-barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Begitu kita scan terlihat harusnya kacang dalam bungkusnya tapi keliatan gambar yang berbeda dan tidak biasa,&quot; jelas Anton, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Razia Prokes di Tempat Karaoke, Petugas Temukan Ekstasi
Anton menjelaskan bahwa pil ekstasi tersebut memang disamarkan dalam bungkus makanan ringan dan terlihat mirip kacang. Namun, hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan bahwa paket tersebut berisi barang yang tidak biasa.
&quot;Disembunyikan dalam bungkus makanan, jadi kalau dibuka orang melihat sekilas kacang, tapi kalau X-ray tampilan imagenya beda,&quot; papar Anton.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
&quot;Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Sebanyak 9.984 pil ekstasi ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam sebuah paket kiriman yang berasal dari Malaysia. Paket berisi narkotika itu ditemukan di gudang jasa pengiriman barang area Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 6 April 2021 lalu.
Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Anton menjelaskan, paket tersebut diinformasikan sebagai makanan. Namun dari hasil pemeriksaan X-ray, bentuk makanan tersebut sangat mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.
&quot;Anggota kami melihat X-ray dari barang-barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Begitu kita scan terlihat harusnya kacang dalam bungkusnya tapi keliatan gambar yang berbeda dan tidak biasa,&quot; jelas Anton, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Razia Prokes di Tempat Karaoke, Petugas Temukan Ekstasi
Anton menjelaskan bahwa pil ekstasi tersebut memang disamarkan dalam bungkus makanan ringan dan terlihat mirip kacang. Namun, hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan bahwa paket tersebut berisi barang yang tidak biasa.
&quot;Disembunyikan dalam bungkus makanan, jadi kalau dibuka orang melihat sekilas kacang, tapi kalau X-ray tampilan imagenya beda,&quot; papar Anton.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
&quot;Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
