<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri Kerahkan Tim Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio</title><description>Pemeriksaan dilakukan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio"/><item><title>Mabes Polri Kerahkan Tim Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio</guid><pubDate>Rabu 04 Agustus 2021 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio-jGEPQvZHiG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/04/337/2450955/mabes-polri-kerahkan-tim-periksa-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-akidi-tio-jGEPQvZHiG.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Ist) </title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
&quot;Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya,&quot; kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi : Anak Akidi Tio Sehat Tidak Sesak Napas, Tabung Oksigen Sudah Dilepas
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
&quot;Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,&quot; ujar Argo.
Baca Juga:&amp;nbsp;PPATK Bakal Serahkan Data Sumbangan Bodong Rp2 Triliun Akidi Tio, Ini Kata Polri</description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
&quot;Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya,&quot; kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi : Anak Akidi Tio Sehat Tidak Sesak Napas, Tabung Oksigen Sudah Dilepas
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
&quot;Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,&quot; ujar Argo.
Baca Juga:&amp;nbsp;PPATK Bakal Serahkan Data Sumbangan Bodong Rp2 Triliun Akidi Tio, Ini Kata Polri</content:encoded></item></channel></rss>
