<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Ungkap Peredaran Puluhan Kg Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional</title><description>Ada sejumlah kasus yang diungkap, baik di jaringan lokal maupun internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional"/><item><title>Polda Metro Ungkap Peredaran Puluhan Kg Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional</guid><pubDate>Rabu 04 Agustus 2021 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional-K0VqDYJZx8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/04/338/2450877/polda-metro-ungkap-peredaran-puluhan-kg-narkoba-jaringan-nasional-dan-internasional-K0VqDYJZx8.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengungkap kasus peredaran puluhan kg narkotika di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Ada sejumlah kasus yang diungkap, baik di jaringan lokal maupun internasional.

Di jaringan lokal, polisi mengungkap di 2 lokasi dengan total sekutar 44 kg, ganja, yang mana pertama pengungkapan dilakukan pada 21 Juli lalu di Cikarang Pusat. Ada 2 tersangka berinisial MS dan MY dengan bukti ganja 24 kg diamankan polisi di lokasi berbeda-beda.

&quot;Modusnya membungkus dengan lakban. Lalu kedua, juga sama dikamuflasekan dengan lakban dengan bukti 13 kg lebih di kawasan Gambir, Jakarta dan diamankan satu orang, DR,&quot; ujarnya pada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Kepada polisi, kata dia, pemilik ganja 13 kg lebih itu mengaku dia hanya disuruh untuk mengirim dan menyimpan ganja itu saja dari seorang napi yang berasal dari salah satu leembaga pemasyarakatan. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

&quot;Terakhir kami amankan AS dan SY di kawasan Tangerang dengan bukti ganja 6 kg dengan modus sama juga dikamuflasekan dengan dibungkus lakban coklat dan diungkap pada 31 Juli. Ini dikendalikan juga dari oleh seseorang dari lapas dan masih kami telusuri,&quot; katanya.

Lalu, polisi mengungkap peredaran sabu Internasional sebanyak 1 kg, yang mana kasus itu diungkap pada 15 Juli lalu, informasi itu didapatkan dari pihak Bandara Soetta adanya paket pengiriman sabu. Setelah ditelusuri, paket itu hendak dikirimkan ke Kunciran Tabgeran hingga akhirnya polisi melakukan pembuntutan.

&quot;Saat tiba di lokasi ternyata memang sudah ada yang menunggu berinisial RR hingga akhirnya kami amankan,&quot; jelasnya.


Polisi juga mengungkap peredaran sabu Internasional sebanyak 16 kg,  yang mana kasus itu diungkap pada 30 Juli lalu di kawasan Jalan Raya  Arteri JORR (Jakarta Out Ring Road), Jatiwarna, Pondok Melati, Kota  Bekasi dan diamankan 2 tersangka inisial DO dan FS. Narkoba jenis sabu  itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari Afrika.

&quot;Modus operandinya pengiriman melalui paket, ini berawal dari  informasi yang diterima oleh penyidik akan ada penguriman paket barang  berisi sabu dari negara Mozambique Afrika kemudian didalami oleh  penyidik,&quot; tutur Yusri.

Saat dilakukan pendalaman, ternyata benar barang haram itu  dikamuflasekan di dalam patung-patung dan hendak dikirim ke Bekasi.  Polisi lalu melakukan pembuntutan dan benar saja barang haram itu  dikirimkan ke Perumahan Eraska Kranggan Bekasi hingga akhirnya diamankan  dua tersangka itu.

&quot;Ini masih kita kembangkan lagi apakah masih ada di atasnya, para  tersangka sudah kita lakukan penahanan. Semoga ini bisa berkembang siapa  otak di atasnya karena ini kejahatan lintas negara, pengiriman melalui  paket dari negara Afrika,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengungkap kasus peredaran puluhan kg narkotika di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Ada sejumlah kasus yang diungkap, baik di jaringan lokal maupun internasional.

Di jaringan lokal, polisi mengungkap di 2 lokasi dengan total sekutar 44 kg, ganja, yang mana pertama pengungkapan dilakukan pada 21 Juli lalu di Cikarang Pusat. Ada 2 tersangka berinisial MS dan MY dengan bukti ganja 24 kg diamankan polisi di lokasi berbeda-beda.

&quot;Modusnya membungkus dengan lakban. Lalu kedua, juga sama dikamuflasekan dengan lakban dengan bukti 13 kg lebih di kawasan Gambir, Jakarta dan diamankan satu orang, DR,&quot; ujarnya pada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Kepada polisi, kata dia, pemilik ganja 13 kg lebih itu mengaku dia hanya disuruh untuk mengirim dan menyimpan ganja itu saja dari seorang napi yang berasal dari salah satu leembaga pemasyarakatan. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

&quot;Terakhir kami amankan AS dan SY di kawasan Tangerang dengan bukti ganja 6 kg dengan modus sama juga dikamuflasekan dengan dibungkus lakban coklat dan diungkap pada 31 Juli. Ini dikendalikan juga dari oleh seseorang dari lapas dan masih kami telusuri,&quot; katanya.

Lalu, polisi mengungkap peredaran sabu Internasional sebanyak 1 kg, yang mana kasus itu diungkap pada 15 Juli lalu, informasi itu didapatkan dari pihak Bandara Soetta adanya paket pengiriman sabu. Setelah ditelusuri, paket itu hendak dikirimkan ke Kunciran Tabgeran hingga akhirnya polisi melakukan pembuntutan.

&quot;Saat tiba di lokasi ternyata memang sudah ada yang menunggu berinisial RR hingga akhirnya kami amankan,&quot; jelasnya.


Polisi juga mengungkap peredaran sabu Internasional sebanyak 16 kg,  yang mana kasus itu diungkap pada 30 Juli lalu di kawasan Jalan Raya  Arteri JORR (Jakarta Out Ring Road), Jatiwarna, Pondok Melati, Kota  Bekasi dan diamankan 2 tersangka inisial DO dan FS. Narkoba jenis sabu  itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari Afrika.

&quot;Modus operandinya pengiriman melalui paket, ini berawal dari  informasi yang diterima oleh penyidik akan ada penguriman paket barang  berisi sabu dari negara Mozambique Afrika kemudian didalami oleh  penyidik,&quot; tutur Yusri.

Saat dilakukan pendalaman, ternyata benar barang haram itu  dikamuflasekan di dalam patung-patung dan hendak dikirim ke Bekasi.  Polisi lalu melakukan pembuntutan dan benar saja barang haram itu  dikirimkan ke Perumahan Eraska Kranggan Bekasi hingga akhirnya diamankan  dua tersangka itu.

&quot;Ini masih kita kembangkan lagi apakah masih ada di atasnya, para  tersangka sudah kita lakukan penahanan. Semoga ini bisa berkembang siapa  otak di atasnya karena ini kejahatan lintas negara, pengiriman melalui  paket dari negara Afrika,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
