<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Paparkan Langkah-Langkah Mencapai Karbon Netral di 2060</title><description>Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan strategi Indonesia dalam mencapai NDC</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060"/><item><title>Pemerintah Paparkan Langkah-Langkah Mencapai Karbon Netral di 2060</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060</guid><pubDate>Jum'at 06 Agustus 2021 22:41 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060-CLNbdkOrNs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/06/337/2452152/pemerintah-paparkan-langkah-langkah-mencapai-karbon-netral-di-2060-CLNbdkOrNs.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan strategi Indonesia dalam mencapai NDC dengan kombinasi kerja dua sektor besar penurunan emisi pada NDC, yaitu sektor FoLU atau kehutanan dan sektor Energi.

Hal itu dijelaskan Menteri Siti  NUrbaya dalam pertemuan bersama Wakil Menteri LHK, Aloe Dohong, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar,  Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury,dan Wakil Menteri Keuangan (diwakili), serta Eselon I dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Ekonomi dan National Focal Point atau NFP UNFCCC Indonesia dengan World Bank Country  Director Indonesia dan  expert senior World  Bank, Satu Kahkonen, Kamis  (5/8/2021) malam, WIB atau pagi waktu DC (5/8).

Dalam pertemuan inii dibahas pula tentang kebijakan carbon pricing Indonesia dan hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia termasuk dari rezim Kyoto Protokol. Oleh National Focal Point atau NFP yang juga adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman  juga dijelaskan tentang strategi Indonesia untuk mencapai netral karbon tahun 2060, serta rancangan kebijakan dan masing-masing indikatornya.

Selain itu dalam  meeting dengan Bank Duna ini juga dijelaskan tentang rencana Carbon Net Sink pada NDC sektor Kehutanan atau FoLU  tahun 2030 yang telah tercantum dalam Updated NDC (Nationally Determined Contribution).

Lebih lanjut diungapkan Menteri Siti Nurbaya, belajar dari pengalaman negara lain dan keahlian bank dunia dalam mendukung negara lain dalam mengembangkan sistem perdagangan karbon. Dirinya merasa sangat terhormat dapat bekerja sama dengan Bank Dunia melalui kerja sama yang panjang untuk mencapai tujuan tersebut.

Menteri Siti Nurbaya menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan Ibu Satu tentang inisitaif, ownership dan bahkan saya menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan.  &quot;Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do,&amp;rdquo; tandasnya.

Mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap &amp;ldquo;emission trading system &amp;ldquo; atau sistem perdagangan emisi.

Sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.

&amp;ldquo;Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia  kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim  yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41%  dengan dukungan internasional pada tahun 2030,&amp;rdquo; jelas Menteri Siti.

Sementara itu Wamen BUMN Pahala Mansury menjelaskan agenda inisiatif BUMN untuk dekarbonisasi secara sistematis.

Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert  senior world bank untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut,  apalagi sudah ada contoh kerja World Bank mendukung pemerintah dan  pemerintah daerah yang secara nyata  berkaitan proyek penurunan emisi  karbon di Kaltim dan Jambi.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, World Bank  dapat menangkap dengan  baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan  cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi  emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.

&amp;ldquo;Cukup jelas langkahnya dan bisa dipahami hal-hal apa yang dibutuhkan dalam mendukung ambisi Indonesia,&quot; ujar Satu Kahkonen.

&quot;Dukungan tersebut betul-betul untuk dukungan inisiatif Indonesia dan  tidak akan menjadi klaim World Bank, karena World Bank mendukung negara  dan inisiatif dan ownership itu ada pada dan bagi negara yang  bersangkutan&amp;rdquo; tegas Satu Kahkonen  menjawab hal-hal yang diungkapkan  oleh Wamenlu Mahendra Siregar.

Hadir secara langsung mendampingi Menteri LHK pada pertemuan tersebut  Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK. Sementara itu  secara virtual hadir mendampingi Menteri LHK: Wakil Menteri Luar Negeri,  Wakil Menteri BUMN I, Wakil Menteri LHK, Deputi Bidang Koordinasi  Pengeleolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenkomarves, Deputi Bidang  Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi, Kemenko  Perekonomian.

Kemudian Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan  Hutan Lestari KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata  Lingkungan KLHK, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri,  Dirjen Amerop, Kementerian Luar Negeri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal  (BKF) Kementerian Keuangan.

Lalu Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Sumber Daya Alam  dan Perubahan Iklim, Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim  dan Konvensi Internasional, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi  Legal dan Advokasi, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim  dan Multilateral, BKF - Kementerian Keuangan, serta beberapa Pejabat  Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan strategi Indonesia dalam mencapai NDC dengan kombinasi kerja dua sektor besar penurunan emisi pada NDC, yaitu sektor FoLU atau kehutanan dan sektor Energi.

Hal itu dijelaskan Menteri Siti  NUrbaya dalam pertemuan bersama Wakil Menteri LHK, Aloe Dohong, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar,  Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury,dan Wakil Menteri Keuangan (diwakili), serta Eselon I dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Ekonomi dan National Focal Point atau NFP UNFCCC Indonesia dengan World Bank Country  Director Indonesia dan  expert senior World  Bank, Satu Kahkonen, Kamis  (5/8/2021) malam, WIB atau pagi waktu DC (5/8).

Dalam pertemuan inii dibahas pula tentang kebijakan carbon pricing Indonesia dan hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia termasuk dari rezim Kyoto Protokol. Oleh National Focal Point atau NFP yang juga adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman  juga dijelaskan tentang strategi Indonesia untuk mencapai netral karbon tahun 2060, serta rancangan kebijakan dan masing-masing indikatornya.

Selain itu dalam  meeting dengan Bank Duna ini juga dijelaskan tentang rencana Carbon Net Sink pada NDC sektor Kehutanan atau FoLU  tahun 2030 yang telah tercantum dalam Updated NDC (Nationally Determined Contribution).

Lebih lanjut diungapkan Menteri Siti Nurbaya, belajar dari pengalaman negara lain dan keahlian bank dunia dalam mendukung negara lain dalam mengembangkan sistem perdagangan karbon. Dirinya merasa sangat terhormat dapat bekerja sama dengan Bank Dunia melalui kerja sama yang panjang untuk mencapai tujuan tersebut.

Menteri Siti Nurbaya menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan Ibu Satu tentang inisitaif, ownership dan bahkan saya menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan.  &quot;Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do,&amp;rdquo; tandasnya.

Mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap &amp;ldquo;emission trading system &amp;ldquo; atau sistem perdagangan emisi.

Sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.

&amp;ldquo;Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia  kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim  yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41%  dengan dukungan internasional pada tahun 2030,&amp;rdquo; jelas Menteri Siti.

Sementara itu Wamen BUMN Pahala Mansury menjelaskan agenda inisiatif BUMN untuk dekarbonisasi secara sistematis.

Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert  senior world bank untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut,  apalagi sudah ada contoh kerja World Bank mendukung pemerintah dan  pemerintah daerah yang secara nyata  berkaitan proyek penurunan emisi  karbon di Kaltim dan Jambi.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, World Bank  dapat menangkap dengan  baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan  cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi  emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.

&amp;ldquo;Cukup jelas langkahnya dan bisa dipahami hal-hal apa yang dibutuhkan dalam mendukung ambisi Indonesia,&quot; ujar Satu Kahkonen.

&quot;Dukungan tersebut betul-betul untuk dukungan inisiatif Indonesia dan  tidak akan menjadi klaim World Bank, karena World Bank mendukung negara  dan inisiatif dan ownership itu ada pada dan bagi negara yang  bersangkutan&amp;rdquo; tegas Satu Kahkonen  menjawab hal-hal yang diungkapkan  oleh Wamenlu Mahendra Siregar.

Hadir secara langsung mendampingi Menteri LHK pada pertemuan tersebut  Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK. Sementara itu  secara virtual hadir mendampingi Menteri LHK: Wakil Menteri Luar Negeri,  Wakil Menteri BUMN I, Wakil Menteri LHK, Deputi Bidang Koordinasi  Pengeleolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenkomarves, Deputi Bidang  Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi, Kemenko  Perekonomian.

Kemudian Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan  Hutan Lestari KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata  Lingkungan KLHK, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri,  Dirjen Amerop, Kementerian Luar Negeri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal  (BKF) Kementerian Keuangan.

Lalu Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Sumber Daya Alam  dan Perubahan Iklim, Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim  dan Konvensi Internasional, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi  Legal dan Advokasi, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim  dan Multilateral, BKF - Kementerian Keuangan, serta beberapa Pejabat  Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.

</content:encoded></item></channel></rss>
