<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah untuk Jamaah Luar Negeri Mulai 9 Agustus</title><description>Jamaah dari luar negeri dan dalam negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COvid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus"/><item><title>Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah untuk Jamaah Luar Negeri Mulai 9 Agustus</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus</guid><pubDate>Minggu 08 Agustus 2021 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus-sLgZSs0CRj.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/08/18/2452589/arab-saudi-buka-pendaftaran-umrah-untuk-jamaah-luar-negeri-mulai-9-agustus-sLgZSs0CRj.JPG</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>RIYADH - Arab Saudi secara bertahap akan mulai menerima permintaan umrah untuk jamaah dari luar negeri yang telah divaksinasi mulai 9 Agustus, demikian diumumkan kantor berita pemerintah, SPA pada Minggu (8/8/2021). Ini diumukan Kerajaan setelah sekira satu setengah tahun tidak menerima jemaah di luar negeri karena pandemi Covid-19.
Dengan kapasitas yang akan meningkat menjadi 2 juta jemaah dari 60.000 jemaah per bulan, Makkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dari luar negeri ke masjid mereka dengan tetap menjaga langkah pencegahan Covid-19.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Temui Kedubes Saudi, Kemenag Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H&amp;nbsp;
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa baik jamaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umrah mereka.
Para jamaah yang divaksinasi dari negara-negara yang termasuk Arab Saudi dalam daftar larangan masuk harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan, tambah laporan itu sebagaimana dilansir Reuters.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Puluhan Pelanggar Karantina COVID-19 Ditangkap di Madinah, Terancam Denda Rp765 Juta
Umrah, ziarah ke dua situs tersuci Islam yang dilakukan setiap saat sepanjang tahun, dibuka kembali pada Oktober 2020 untuk jamaah dalam negeri setelah sepenuhnya dibatalkan setelah merebaknya pandemi.
Arab Saudi untuk tahun kedua berturut-turut telah menjadi mengizinkan ziarah haji domestik dalam jumlah terbatas pada Juli.</description><content:encoded>RIYADH - Arab Saudi secara bertahap akan mulai menerima permintaan umrah untuk jamaah dari luar negeri yang telah divaksinasi mulai 9 Agustus, demikian diumumkan kantor berita pemerintah, SPA pada Minggu (8/8/2021). Ini diumukan Kerajaan setelah sekira satu setengah tahun tidak menerima jemaah di luar negeri karena pandemi Covid-19.
Dengan kapasitas yang akan meningkat menjadi 2 juta jemaah dari 60.000 jemaah per bulan, Makkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dari luar negeri ke masjid mereka dengan tetap menjaga langkah pencegahan Covid-19.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Temui Kedubes Saudi, Kemenag Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H&amp;nbsp;
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa baik jamaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umrah mereka.
Para jamaah yang divaksinasi dari negara-negara yang termasuk Arab Saudi dalam daftar larangan masuk harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan, tambah laporan itu sebagaimana dilansir Reuters.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Puluhan Pelanggar Karantina COVID-19 Ditangkap di Madinah, Terancam Denda Rp765 Juta
Umrah, ziarah ke dua situs tersuci Islam yang dilakukan setiap saat sepanjang tahun, dibuka kembali pada Oktober 2020 untuk jamaah dalam negeri setelah sepenuhnya dibatalkan setelah merebaknya pandemi.
Arab Saudi untuk tahun kedua berturut-turut telah menjadi mengizinkan ziarah haji domestik dalam jumlah terbatas pada Juli.</content:encoded></item></channel></rss>
