<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Diserahkan ke Kapolri</title><description>Hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio langsung diserahkan ke Kapolri.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri"/><item><title>Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Diserahkan ke Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri</guid><pubDate>Rabu 11 Agustus 2021 20:13 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri-55g1daQfcb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/11/337/2454253/hasil-pemeriksaan-kapolda-sumsel-terkait-sumbangan-rp2-triliun-diserahkan-ke-kapolri-55g1daQfcb.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio, bakal diserahkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri,&quot; kata Kadiv Humas Polri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Menurut Argo, hasil pemeriksaan tersebut hanya untuk  internal Korps Bhayangkara sehingga tidak akan disampaikan secara rinci.

&quot;Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian,&quot; ujar Argo.

Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri atas Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.

Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.

Baca Juga : Tim Internal Polri Masih Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.

</description><content:encoded>JAKARTA - Hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio, bakal diserahkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri,&quot; kata Kadiv Humas Polri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Menurut Argo, hasil pemeriksaan tersebut hanya untuk  internal Korps Bhayangkara sehingga tidak akan disampaikan secara rinci.

&quot;Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian,&quot; ujar Argo.

Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri atas Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.

Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.

Baca Juga : Tim Internal Polri Masih Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.

</content:encoded></item></channel></rss>
