<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>24 Pelaku Kasus Sebaran Provokatif di Blora Diamankan, Tak Dipenjara Justru Diberi Bantuan</title><description>Ke 24 pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban Selasa (11/8/2021) Kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan"/><item><title>24 Pelaku Kasus Sebaran Provokatif di Blora Diamankan, Tak Dipenjara Justru Diberi Bantuan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan</guid><pubDate>Kamis 12 Agustus 2021 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan-DUicZJfCNi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemberian bantuan ke warga Blora (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/12/512/2454498/24-pelaku-kasus-sebaran-provokatif-di-blora-diamankan-tak-dipenjara-justru-diberi-bantuan-DUicZJfCNi.jpg</image><title>Pemberian bantuan ke warga Blora (Foto: Ist)</title></images><description>BLORA - Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran Provkatif yang meresahkan masyarakat.

Ke 24 pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban Selasa (11/8/2021) Kemarin.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan 24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.

Mereka secara spontan berkumpul dirumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

&quot;Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan,&quot; ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat Press rilis di halaman belakang Polres Blora, Rabu (12/8/2021).

Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin, (10/8) memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.

&quot;Kita mendapat laporan Blora pada Senin (10/8). Kemudian tim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa (11/8) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi,&quot; jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.

Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 warga tersebut untuk  bersama sama membangun Blora, dan memberikan paket sembako kepada  mereka.

&quot;Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan  pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan  sembako kepada mereka semua,&quot; kata Bupati.

Ditempat yang sama Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andi Sulistiyo  Kurniawan Putro sangat mendukung Pemerintah, untuk melakukan pembinaan  kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pemerintah desa  setempat.

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres, Dandim dan Bupati Blora  menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 24 orang  tersebut. Bahkan warga sekitar tempat mereka tinggalpun akan diberikan  bantuan melalui Polsek Jajaran.

Dihubungi secara terpisah, Kapolda Jateng melalui Kabid humas Kombes  Pol M.Iqbal Asik menyampaikan. &quot;Mereka dilakukan pembinaan dan di  jadikan Duta Polri dalam rangka kamtibmas dan memutus mata rantai  Covid-19 di daerahnya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>BLORA - Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran Provkatif yang meresahkan masyarakat.

Ke 24 pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban Selasa (11/8/2021) Kemarin.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan 24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.

Mereka secara spontan berkumpul dirumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

&quot;Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan,&quot; ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat Press rilis di halaman belakang Polres Blora, Rabu (12/8/2021).

Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin, (10/8) memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.

&quot;Kita mendapat laporan Blora pada Senin (10/8). Kemudian tim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa (11/8) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi,&quot; jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.

Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 warga tersebut untuk  bersama sama membangun Blora, dan memberikan paket sembako kepada  mereka.

&quot;Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan  pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan  sembako kepada mereka semua,&quot; kata Bupati.

Ditempat yang sama Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andi Sulistiyo  Kurniawan Putro sangat mendukung Pemerintah, untuk melakukan pembinaan  kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pemerintah desa  setempat.

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres, Dandim dan Bupati Blora  menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 24 orang  tersebut. Bahkan warga sekitar tempat mereka tinggalpun akan diberikan  bantuan melalui Polsek Jajaran.

Dihubungi secara terpisah, Kapolda Jateng melalui Kabid humas Kombes  Pol M.Iqbal Asik menyampaikan. &quot;Mereka dilakukan pembinaan dan di  jadikan Duta Polri dalam rangka kamtibmas dan memutus mata rantai  Covid-19 di daerahnya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
