<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polda Jateng Larang Perlombaan HUT Ke-76 RI</title><description>Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ke-76-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ke-76-ri"/><item><title>Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polda Jateng Larang Perlombaan HUT Ke-76 RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ke-76-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ke-76-ri</guid><pubDate>Minggu 15 Agustus 2021 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ri-ke-76-7L6D0fHMiP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Polda Jateng)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/15/512/2455943/berpotensi-timbulkan-kerumunan-polda-jateng-larang-perlombaan-hut-ri-ke-76-7L6D0fHMiP.jpg</image><title>(Foto: Polda Jateng)</title></images><description>SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang warga gelar perlombaan memperingati HUT ke-76 RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT RI ke 76.
&quot;Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76,&quot; kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).
Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.
&quot;Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,&quot; jelas Iqbal.
Baca Juga :&amp;nbsp;Breaking News: Kasus Positif Covid-19 Hari Ini 20.813
Iqbal mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
&quot;Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,&quot; tuturnya.
&quot;Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,&quot; pungkas Iqbal.</description><content:encoded>SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang warga gelar perlombaan memperingati HUT ke-76 RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT RI ke 76.
&quot;Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76,&quot; kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).
Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.
&quot;Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,&quot; jelas Iqbal.
Baca Juga :&amp;nbsp;Breaking News: Kasus Positif Covid-19 Hari Ini 20.813
Iqbal mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
&quot;Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,&quot; tuturnya.
&quot;Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,&quot; pungkas Iqbal.</content:encoded></item></channel></rss>
