<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Pastikan Kinerja Penindakan hingga Pencegahan Akan Saling Berpadu   </title><description>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar memastikan, pihaknya memadukan ketiga strategi</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu"/><item><title>KPK Pastikan Kinerja Penindakan hingga Pencegahan Akan Saling Berpadu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu</guid><pubDate>Rabu 18 Agustus 2021 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu-xVMxb3Hxjp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/18/337/2457376/kpk-pastikan-kinerja-penindakan-hingga-pencegahan-akan-saling-berpadu-xVMxb3Hxjp.jpg</image><title>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar memastikan, pihaknya memadukan ketiga strategi dalam pemberantasan korupsi.
Ketiganya strategi yang disebut trisula itu, yakni pencegahan sistem, pendidikan integritas dan juga penindakan.
&quot;KPK memastikan bahwa kinerja penindakan, pencegahan dan pendidikan akan saling terpadu. Setiap perkara yang terjadi akan dipastikan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan pendidikan integritas ASN pada lokus kejadian, hingga diharapkan perkara tersebut tidak terulang,&quot; ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Gratifikasi Pemkab Lampung Utara
Lili menjelaskan melalui resume penindakan, KPK menyusun model pencegahan berdasarkan modus perkara. Hingga KPK mengantisipasi pencegahan perkara yang sama terjadi pada kementerian atau lembaga dan juga di pemerintah daerah.
Selain itu, kata Lili, efektivitas kinerja pencegahan sistem dengan pendidikan integritas itu sangat ditentukan oleh kuantitas terjadinya perkara tindak pidana korupsi.
&quot;Nah setiap terjadi perkara tindak pidana korupsi pada area intervensi KPK tentu juga akan mengurangi efektivitas kinerja pencegahan dan pendidikan,&quot; kata Lili.Maka dari itu, KPK membentuk benteng-benteng pencegahan pada kementerian atau lembaga melalui kegiatan pendidikan integritas pada pimpinan lembaga dan eselon I.
&quot;Yaitu penguatan antikorupsi untuk penyelenggara yang berintegritas atau yang disebut dengan paku integritas yang telah dilakukan melalui pembekalan antikorupsi bagi penyelenggara negara dan juga melakukan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi penyelenggara negara,&quot; ungkap Lili.
Ditahun 2021, lanjut Lili, KPK fokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementrian Pertanian, KPU, Bawaslu Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
&quot;Dan untuk memastikan semua tugas dan fungsi ini berjalan pada level internal, KPK akan fokus pada membentuk SDM yang berkinerja optimal dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi dan penataan kelembagaan,&quot; ungkapnya.
&quot;Tentu juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi organisasi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar memastikan, pihaknya memadukan ketiga strategi dalam pemberantasan korupsi.
Ketiganya strategi yang disebut trisula itu, yakni pencegahan sistem, pendidikan integritas dan juga penindakan.
&quot;KPK memastikan bahwa kinerja penindakan, pencegahan dan pendidikan akan saling terpadu. Setiap perkara yang terjadi akan dipastikan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan pendidikan integritas ASN pada lokus kejadian, hingga diharapkan perkara tersebut tidak terulang,&quot; ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Gratifikasi Pemkab Lampung Utara
Lili menjelaskan melalui resume penindakan, KPK menyusun model pencegahan berdasarkan modus perkara. Hingga KPK mengantisipasi pencegahan perkara yang sama terjadi pada kementerian atau lembaga dan juga di pemerintah daerah.
Selain itu, kata Lili, efektivitas kinerja pencegahan sistem dengan pendidikan integritas itu sangat ditentukan oleh kuantitas terjadinya perkara tindak pidana korupsi.
&quot;Nah setiap terjadi perkara tindak pidana korupsi pada area intervensi KPK tentu juga akan mengurangi efektivitas kinerja pencegahan dan pendidikan,&quot; kata Lili.Maka dari itu, KPK membentuk benteng-benteng pencegahan pada kementerian atau lembaga melalui kegiatan pendidikan integritas pada pimpinan lembaga dan eselon I.
&quot;Yaitu penguatan antikorupsi untuk penyelenggara yang berintegritas atau yang disebut dengan paku integritas yang telah dilakukan melalui pembekalan antikorupsi bagi penyelenggara negara dan juga melakukan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi penyelenggara negara,&quot; ungkap Lili.
Ditahun 2021, lanjut Lili, KPK fokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementrian Pertanian, KPU, Bawaslu Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
&quot;Dan untuk memastikan semua tugas dan fungsi ini berjalan pada level internal, KPK akan fokus pada membentuk SDM yang berkinerja optimal dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi dan penataan kelembagaan,&quot; ungkapnya.
&quot;Tentu juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi organisasi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
