<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Teriak, Aksi Pencurian di Mini Market Digagalkan Warga</title><description>Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi konsumen yang ingin berbelanja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga"/><item><title>Korban Teriak, Aksi Pencurian di Mini Market Digagalkan Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga</guid><pubDate>Rabu 18 Agustus 2021 23:28 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga-sNHeY0eUOx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/18/525/2457569/korban-teriak-aksi-pencurian-di-mini-market-digagalkan-warga-sNHeY0eUOx.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>SUKABUMI &amp;ndash; Sebuah aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi terhadap salah satu kasir minimarket di Jl Raya Siliwangi tepatnya di Kampung Ciutara, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/8/2021) berhasil digagalkan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai pria berinisial HT (46 tahun) warga Kampung Ciutara RT 01/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi berhasi ditangkap.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Masuk Rumah Janda Pakai Kolor, Pria Ini Menangis Histeris saat Ditangkap Warga&amp;nbsp;
&quot;Terduga tindak pidana curas ditangkap tanpa perlawanan, setelah sebelumnya berhasil diamankan oleh warga yang mendengar teriakkan korban,&quot; ujar Kapolsek Cicurug Kompol kepada wartawan.&amp;nbsp;
Menurut keterangan Parlan, pelaku berpura-pura menjadi konsumen yang ingin berbelanja. Dia bertanya mengenai produk susu kepada kasir dan mengikutinya dari belakang.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Terekam CCTV, Aksi Pencuri HP Warung Sembako di Depok Viral
&quot;Pada saat itu kemudian ia mendorong pelayan kasir sampai terjatuh, dan kemudian menodongkan pisau, setelah itu dirinya mengambil uang yang tersimpan di laci kasir sebesar Rp2.100.000,&quot; ungkap Kapolsek.
Setelah melancarkan aksinya, pencuri itu pun mengancam kasir sambil berkata &quot;jangan teriak, jangan teriak&amp;rdquo; berulang-ulang, setelah uang terambil, pencuri langsung lari ke arah luar.&quot;Mengetahui aksinya korban langsung teriak sehingga warga langsung mengejar pencuri tersebut dan berhasil diamankan, &quot; tambahnya.&amp;nbsp;
Anggota Kepolisian berhasil mengamankan pencuri tersebut berikut barang bukti rekaman CCTV dan barang bukti uang digasaknya.
&quot;Kini pencuri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; ujar Parlan.</description><content:encoded>SUKABUMI &amp;ndash; Sebuah aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi terhadap salah satu kasir minimarket di Jl Raya Siliwangi tepatnya di Kampung Ciutara, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/8/2021) berhasil digagalkan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai pria berinisial HT (46 tahun) warga Kampung Ciutara RT 01/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi berhasi ditangkap.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Masuk Rumah Janda Pakai Kolor, Pria Ini Menangis Histeris saat Ditangkap Warga&amp;nbsp;
&quot;Terduga tindak pidana curas ditangkap tanpa perlawanan, setelah sebelumnya berhasil diamankan oleh warga yang mendengar teriakkan korban,&quot; ujar Kapolsek Cicurug Kompol kepada wartawan.&amp;nbsp;
Menurut keterangan Parlan, pelaku berpura-pura menjadi konsumen yang ingin berbelanja. Dia bertanya mengenai produk susu kepada kasir dan mengikutinya dari belakang.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Terekam CCTV, Aksi Pencuri HP Warung Sembako di Depok Viral
&quot;Pada saat itu kemudian ia mendorong pelayan kasir sampai terjatuh, dan kemudian menodongkan pisau, setelah itu dirinya mengambil uang yang tersimpan di laci kasir sebesar Rp2.100.000,&quot; ungkap Kapolsek.
Setelah melancarkan aksinya, pencuri itu pun mengancam kasir sambil berkata &quot;jangan teriak, jangan teriak&amp;rdquo; berulang-ulang, setelah uang terambil, pencuri langsung lari ke arah luar.&quot;Mengetahui aksinya korban langsung teriak sehingga warga langsung mengejar pencuri tersebut dan berhasil diamankan, &quot; tambahnya.&amp;nbsp;
Anggota Kepolisian berhasil mengamankan pencuri tersebut berikut barang bukti rekaman CCTV dan barang bukti uang digasaknya.
&quot;Kini pencuri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; ujar Parlan.</content:encoded></item></channel></rss>
