<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Terus Diperpanjang, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?</title><description>Wiku mengatakan untuk wilayah Jabodetabek saat ini masih belum dilakukan karena PPKM-nya masih berlevel 4.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka"/><item><title>PPKM Terus Diperpanjang, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka</guid><pubDate>Kamis 19 Agustus 2021 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka-TXPbzWK6cY.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/19/337/2458153/ppkm-terus-diperpanjang-bagaimana-nasib-sekolah-tatap-muka-TXPbzWK6cY.jpeg</image><title>Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan tergantung pada level PPKM daerah. Wiku mengatakan untuk wilayah Jabodetabek saat ini masih belum dilakukan karena PPKM-nya masih berlevel 4.

&amp;ldquo;Berdasarkan leveling daerah tercantum dalam instruksi mendagri No. 34/2021 terkait PPKM di wilayah Jawa Bali bahwa seluruh jabodetabek masih berada di dalam  level 4. Sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (19/8/2021).

Dia mengatakan bahwa sekolah di Jabodetabek dapat melakukan belajar tatap muka selama level PPKMnya menurun.

&amp;ldquo;Kegiatan tatap muka di wilayah jabodetabek bisa dilakukan jika kondisi kasus lebih terkendali sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu untuk wilayah lain yang berlevel 3 dan dua dengan zona risiko hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

&amp;ldquo;Termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pengajar dan peserta didik sesuai SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan tergantung pada level PPKM daerah. Wiku mengatakan untuk wilayah Jabodetabek saat ini masih belum dilakukan karena PPKM-nya masih berlevel 4.

&amp;ldquo;Berdasarkan leveling daerah tercantum dalam instruksi mendagri No. 34/2021 terkait PPKM di wilayah Jawa Bali bahwa seluruh jabodetabek masih berada di dalam  level 4. Sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (19/8/2021).

Dia mengatakan bahwa sekolah di Jabodetabek dapat melakukan belajar tatap muka selama level PPKMnya menurun.

&amp;ldquo;Kegiatan tatap muka di wilayah jabodetabek bisa dilakukan jika kondisi kasus lebih terkendali sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu untuk wilayah lain yang berlevel 3 dan dua dengan zona risiko hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

&amp;ldquo;Termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pengajar dan peserta didik sesuai SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
