<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Mantan Pegawai Bank dalam Jual Beli Senpi</title><description>Dia mengatakan penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi"/><item><title>Polisi Tangkap Mantan Pegawai Bank dalam Jual Beli Senpi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi</guid><pubDate>Kamis 19 Agustus 2021 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi-9tUJTWXQOO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/19/338/2457835/polisi-tangkap-mantan-pegawai-bank-dalam-jual-beli-senpi-9tUJTWXQOO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap seorang pria mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta berinisial RAG (32) terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.&amp;nbsp;
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan bahwa tersangka ditangkap bersamaan dengan peringatan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8) di sebuah restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
&quot;Ya, jadi yang bersangkutan itu adalah mantan pegawai bank perkreditan, salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015,&quot; kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Dia mengatakan penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.
Baca juga:&amp;nbsp;Aksi Pencurian Motor di Tebet Terekam CCTV, Maling Terlihat Santai Loloskan Diri
Pelaku, kata Alexander, awalnya menawarkan senjata api rakitan tersebut melalui media sosial dengan harga Rp7 juta. Kemudian yang bersangkutan melakukan proses transaksi kepada para penyidik tanpa diketahui oleh tersangka.
&quot;Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp7.000.000,&quot; kata dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Blusukan ke Gang-Gang, Polisi Bagikan Sembako untuk Warga Bantaran Ciliwung
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa senjata tersebut memiliki kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru sehingga dapat membahayakan masyarakat.Kepada penyidik, tersangka mengaku senjata tersebut dimiliki semenjak November 2020 dan baru pertama kali memperjualbelikannya.
Kendati demikian, lanjut Alexander, penyidik akan terus menelusuri lebih lanjut apakah ada dugaan tindak pidana lainnya terkait jual beli senjata api tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Warga Biak Papua Serahkan Senpi Diduga Bekas Peninggalan Perang Dunia Kedua ke Danramil
&quot;Tetapi kami tidak serta merta percaya dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,&quot; katanya.
Atas perbuatannya, RAG dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;Warga Jambi Serahkan Senapan Mauser kepada Polisi

</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap seorang pria mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta berinisial RAG (32) terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.&amp;nbsp;
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan bahwa tersangka ditangkap bersamaan dengan peringatan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8) di sebuah restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
&quot;Ya, jadi yang bersangkutan itu adalah mantan pegawai bank perkreditan, salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015,&quot; kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Dia mengatakan penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.
Baca juga:&amp;nbsp;Aksi Pencurian Motor di Tebet Terekam CCTV, Maling Terlihat Santai Loloskan Diri
Pelaku, kata Alexander, awalnya menawarkan senjata api rakitan tersebut melalui media sosial dengan harga Rp7 juta. Kemudian yang bersangkutan melakukan proses transaksi kepada para penyidik tanpa diketahui oleh tersangka.
&quot;Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp7.000.000,&quot; kata dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Blusukan ke Gang-Gang, Polisi Bagikan Sembako untuk Warga Bantaran Ciliwung
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa senjata tersebut memiliki kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru sehingga dapat membahayakan masyarakat.Kepada penyidik, tersangka mengaku senjata tersebut dimiliki semenjak November 2020 dan baru pertama kali memperjualbelikannya.
Kendati demikian, lanjut Alexander, penyidik akan terus menelusuri lebih lanjut apakah ada dugaan tindak pidana lainnya terkait jual beli senjata api tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Warga Biak Papua Serahkan Senpi Diduga Bekas Peninggalan Perang Dunia Kedua ke Danramil
&quot;Tetapi kami tidak serta merta percaya dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,&quot; katanya.
Atas perbuatannya, RAG dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;Warga Jambi Serahkan Senapan Mauser kepada Polisi

</content:encoded></item></channel></rss>
