<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Siapkan Usulan Pengangkatan ASN   </title><description>Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn"/><item><title>18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Siapkan Usulan Pengangkatan ASN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn</guid><pubDate>Jum'at 20 Agustus 2021 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn-9USxMwhc98.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/20/337/2458453/18-pegawai-lulus-diklat-bela-negara-kpk-siapkan-usulan-pengangkatan-asn-9USxMwhc98.jpg</image><title>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pun bakal segera melantik 18 orang pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Jenderal KPK, kata Firli, nantinya akan menyiapkan berkas administrasi untuk para pegawai yang lulus diklat tersebut untuk dilantik menjadi ASN.
&quot;Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yg telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,&quot; ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: KPK Periksa Eks Kadis PUPR Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Firli menjelaskan pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan kepegawaian negara (BKN).
Nantinya, kata Firli, Sekjen KPK bakal menyiapkan surat-surat diantaranya surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Dan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
&quot;KPK melaksanakan pengalihan pegawai kpk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; jelas Firli.
Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019.JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pun bakal segera melantik 18 orang pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Jenderal KPK, kata Firli, nantinya akan menyiapkan berkas administrasi untuk para pegawai yang lulus diklat tersebut untuk dilantik menjadi ASN.
&quot;Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yg telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,&quot; ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Periksa Eks Kadis PUPR Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Firli menjelaskan pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan kepegawaian negara (BKN).
Nantinya, kata Firli, Sekjen KPK bakal menyiapkan surat-surat diantaranya surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Dan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
&quot;KPK melaksanakan pengalihan pegawai kpk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; jelas Firli.
Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pun bakal segera melantik 18 orang pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Jenderal KPK, kata Firli, nantinya akan menyiapkan berkas administrasi untuk para pegawai yang lulus diklat tersebut untuk dilantik menjadi ASN.
&quot;Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yg telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,&quot; ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: KPK Periksa Eks Kadis PUPR Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Firli menjelaskan pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan kepegawaian negara (BKN).
Nantinya, kata Firli, Sekjen KPK bakal menyiapkan surat-surat diantaranya surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Dan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
&quot;KPK melaksanakan pengalihan pegawai kpk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; jelas Firli.
Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019.JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pun bakal segera melantik 18 orang pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Jenderal KPK, kata Firli, nantinya akan menyiapkan berkas administrasi untuk para pegawai yang lulus diklat tersebut untuk dilantik menjadi ASN.
&quot;Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yg telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,&quot; ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Periksa Eks Kadis PUPR Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Firli menjelaskan pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan kepegawaian negara (BKN).
Nantinya, kata Firli, Sekjen KPK bakal menyiapkan surat-surat diantaranya surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Dan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
&quot;KPK melaksanakan pengalihan pegawai kpk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; jelas Firli.
Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
