<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LKS Tripartit Nasional Dukung Langkah Pemerintah Cegah dan Atasi Dampak Pandemi Covid-19</title><description>LKS Tripartit Nasional Dukung Langkah Pemerintah Cegah dan Atasi Dampak Pandemi Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19"/><item><title>LKS Tripartit Nasional Dukung Langkah Pemerintah Cegah dan Atasi Dampak Pandemi Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19</guid><pubDate>Senin 23 Agustus 2021 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Karina Asta Widara </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19-QQE9ICaukV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Biro Humas Kemnaker</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/23/1/2459726/lks-tripartit-nasional-dukung-langkah-pemerintah-cegah-dan-atasi-dampak-pandemi-covid-19-QQE9ICaukV.jpg</image><title>Foto: Biro Humas Kemnaker</title></images><description>Jakarta-Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah Pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak Pandemi Covid-19, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
Menurut Dirjen Putri, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.
&amp;ldquo;Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,&amp;rdquo; ujar Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Di samping hal tersebut, kata Dirjen Putri, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
LKS Tripartit Nasional juga disebutnya mendorong sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Covid-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa Pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19,&amp;rdquo; ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.
&amp;ldquo;Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,&amp;rdquo; katanya. CM</description><content:encoded>Jakarta-Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah Pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak Pandemi Covid-19, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
Menurut Dirjen Putri, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.
&amp;ldquo;Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,&amp;rdquo; ujar Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Di samping hal tersebut, kata Dirjen Putri, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
LKS Tripartit Nasional juga disebutnya mendorong sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Covid-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa Pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19,&amp;rdquo; ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.
&amp;ldquo;Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,&amp;rdquo; katanya. CM</content:encoded></item></channel></rss>
