<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor</title><description>Aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor"/><item><title>Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor</guid><pubDate>Selasa 24 Agustus 2021 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor-WH3sQicEML.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Kece (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/24/337/2460360/polri-pastikan-m-kece-masih-berstatus-terlapor-WH3sQicEML.jpg</image><title>M Kece (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Youtuber Muhammad Kece yang dilaporkan terkait penistaan agama belum ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, sampai dengan saat ini M Kece masih dalam status terlapor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
&quot;(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor,&quot; kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Selain M Kece, Ini Sederet Kasus Penodaan Agama
&quot;Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan,&quot; ujar Rusdi.
Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.
&quot;Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari periswtiwa yang terjadi,&quot; ucap Rusdi.
Baca juga:&amp;nbsp;Bidik Youtuber M Kece, Polri Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti



Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian.
&quot;Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif,&quot; ujar Rusdi.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Penodaan Agama M Kece, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata &amp;lsquo;Muhammad&amp;rsquo; menjadi &amp;lsquo;Yesus&amp;rsquo;.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Heboh Ceramah Menistakan Agama, Kemenag Sebut Perlu Ada Penguatan Kompetensi
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Youtuber Muhammad Kece yang dilaporkan terkait penistaan agama belum ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, sampai dengan saat ini M Kece masih dalam status terlapor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
&quot;(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor,&quot; kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Selain M Kece, Ini Sederet Kasus Penodaan Agama
&quot;Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan,&quot; ujar Rusdi.
Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.
&quot;Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari periswtiwa yang terjadi,&quot; ucap Rusdi.
Baca juga:&amp;nbsp;Bidik Youtuber M Kece, Polri Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti



Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian.
&quot;Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif,&quot; ujar Rusdi.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Penodaan Agama M Kece, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata &amp;lsquo;Muhammad&amp;rsquo; menjadi &amp;lsquo;Yesus&amp;rsquo;.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Heboh Ceramah Menistakan Agama, Kemenag Sebut Perlu Ada Penguatan Kompetensi
</content:encoded></item></channel></rss>
