<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Jakarta Turun Level 3, Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Tetap Berlaku   </title><description>Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap masih berlaku di tengah perpanjangan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku"/><item><title>PPKM Jakarta Turun Level 3, Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Tetap Berlaku   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku</guid><pubDate>Selasa 24 Agustus 2021 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku-LNHPZuGn0S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjil genap di DKI Jakarta.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460132/ppkm-jakarta-turun-level-3-polda-metro-jaya-ganjil-genap-tetap-berlaku-LNHPZuGn0S.jpg</image><title>Ganjil genap di DKI Jakarta.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap masih berlaku di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibukota.
&quot;Hari ini, Selasa (24/8/2021) masih berlaku ganjil genap,&quot; kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor. Adapun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal Perluasan Ganjil-Genap, Polda Metro Tunggu Kebijakan Pemerintah
Ada delapan titik ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berikut delapan titik tersebut:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto</description><content:encoded>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap masih berlaku di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibukota.
&quot;Hari ini, Selasa (24/8/2021) masih berlaku ganjil genap,&quot; kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor. Adapun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal Perluasan Ganjil-Genap, Polda Metro Tunggu Kebijakan Pemerintah
Ada delapan titik ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berikut delapan titik tersebut:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto</content:encoded></item></channel></rss>
