<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Pesepeda Dilarang Melintas 3 Ruas Ganjil Genap saat PPKM Level 3</title><description>Yusri menyebut penerapan ganjil genap untuk menekan mobilitas serta menekan lanju penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460477/catat-pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460477/catat-pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3"/><item><title>Catat! Pesepeda Dilarang Melintas 3 Ruas Ganjil Genap saat PPKM Level 3</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460477/catat-pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460477/catat-pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3</guid><pubDate>Selasa 24 Agustus 2021 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460477/pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3-HawlNquDZq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460477/pesepeda-dilarang-melintas-3-ruas-ganjil-genap-saat-ppkm-level-3-HawlNquDZq.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil genap di Jakarta mulai 26-30 Agustus 2021 mendatang. Hal ini menyusul pengumuman pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
(Baca juga: Kala Susi dan Ganjar Terlibat 'Keributan' saat Zoom Meeting)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan untuk para pesepeda dilarang melintasi tiga ruas ganjil genap yang terbaru.
&quot;Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda,&quot; ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
(Baca juga: Bertambah 19.106 Kasus, Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 4 Juta)
Masih kata Yusri, penerapan ganjil genap untuk menekan mobilitas serta menekan lanju penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
&quot;Kegiatan selama seminggu ke depan ini PPKM level 3 dimana sangat efektif kemarin kita lakukan. Kegiatan ganjil genap walaupun ada pengurangan lokasi dari 8 lokasi dikurangi 6 dan ditambah 1 lokasi baru jadi 3 lokasi mulai Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said,&quot; tuturnya.
&quot;Yang perlu kami ingatkan dan kami sosialisasikan kepada masyarakat kunci utama adalah bagaimana mengurangi mobilitas, kegiatan siang hari memang kami tidak terlalu ketat dan mudah-mudahan rakyat Jakarta sudah mengerti, tetapi pada malam hari kita akan lakukan pengetatan, sekali lagi daerah saya tegaskan Sudirman Thamrin, Rasuna Said ganjil genap,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8yNC8xLzEzODI3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, Yusri menambahkan memang terjadi pelonggaran secara selektif. Namun, operasi yustisi tetap berjalan di masing-masing wilayah.
&quot;Pelonggaran secara selektif tetapi kegiatan-kegiatan lain masih kita laksanakan seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan Pemda masing-masing keliling, patroli akan terus kita lakukan tempat-tempat yang jadi kerumunan kita ingatkan tetap taat terhadap prokes (protokol kesehatan), bagaimana mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil genap di Jakarta mulai 26-30 Agustus 2021 mendatang. Hal ini menyusul pengumuman pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
(Baca juga: Kala Susi dan Ganjar Terlibat 'Keributan' saat Zoom Meeting)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan untuk para pesepeda dilarang melintasi tiga ruas ganjil genap yang terbaru.
&quot;Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda,&quot; ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
(Baca juga: Bertambah 19.106 Kasus, Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 4 Juta)
Masih kata Yusri, penerapan ganjil genap untuk menekan mobilitas serta menekan lanju penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
&quot;Kegiatan selama seminggu ke depan ini PPKM level 3 dimana sangat efektif kemarin kita lakukan. Kegiatan ganjil genap walaupun ada pengurangan lokasi dari 8 lokasi dikurangi 6 dan ditambah 1 lokasi baru jadi 3 lokasi mulai Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said,&quot; tuturnya.
&quot;Yang perlu kami ingatkan dan kami sosialisasikan kepada masyarakat kunci utama adalah bagaimana mengurangi mobilitas, kegiatan siang hari memang kami tidak terlalu ketat dan mudah-mudahan rakyat Jakarta sudah mengerti, tetapi pada malam hari kita akan lakukan pengetatan, sekali lagi daerah saya tegaskan Sudirman Thamrin, Rasuna Said ganjil genap,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8yNC8xLzEzODI3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, Yusri menambahkan memang terjadi pelonggaran secara selektif. Namun, operasi yustisi tetap berjalan di masing-masing wilayah.
&quot;Pelonggaran secara selektif tetapi kegiatan-kegiatan lain masih kita laksanakan seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan Pemda masing-masing keliling, patroli akan terus kita lakukan tempat-tempat yang jadi kerumunan kita ingatkan tetap taat terhadap prokes (protokol kesehatan), bagaimana mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
