<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sebut Mobilitas Turun sejak Aturan Ganjil-Genap Diterapkan</title><description>Polisi menyebut mobilitas dalam kota menurun sejak ganjil-genap diterapkan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan"/><item><title>Polisi Sebut Mobilitas Turun sejak Aturan Ganjil-Genap Diterapkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan</guid><pubDate>Selasa 24 Agustus 2021 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan-HdEz3QNXM9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/24/338/2460541/polisi-sebut-mobilitas-turun-sejak-aturan-ganjil-genap-diterapkan-HdEz3QNXM9.jpg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penerapan ganjil-genap sejak Kamis (12/8/2021) efektif menurunkan mobilitas masyarakat di dalam kota.

&quot;Pada masa PPKM mikro di Juni itu angkanya masih di atas 40 ribu (volume kendaraan), di ujung Agustus itu (PPKM level 4) angkanya masih di atas sekitar 30 ribuan. Jadi, ada penurunan 7-31 persen dibandingkan masa PPKM Mikro,&quot; kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut, pada PPKM mikro ada peningkatan jumlah kendaraan hingga 20 persen jika dibandingkan PPKM level 4 minggu keempat. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil-genap selama dua pekan mulai PPKM level 4 minggu keempat dan kelima.

&quot;Kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil genap,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya memperpanjang aturan ganjil-genap mulai 26 hingga 30 Agustus 2021. Adapun ruas jalan dari delapan menjadi tiga, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga : Ganjil Genap Dikurangi Jadi 3 Ruas Jalan di Ibu Kota, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Kemudian, masa berlaku masih sama pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Jenis kendaraan yang diperbolehkan dan tidak melintasi kawasan ganjil-genap pun masih sama.

</description><content:encoded>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penerapan ganjil-genap sejak Kamis (12/8/2021) efektif menurunkan mobilitas masyarakat di dalam kota.

&quot;Pada masa PPKM mikro di Juni itu angkanya masih di atas 40 ribu (volume kendaraan), di ujung Agustus itu (PPKM level 4) angkanya masih di atas sekitar 30 ribuan. Jadi, ada penurunan 7-31 persen dibandingkan masa PPKM Mikro,&quot; kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut, pada PPKM mikro ada peningkatan jumlah kendaraan hingga 20 persen jika dibandingkan PPKM level 4 minggu keempat. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil-genap selama dua pekan mulai PPKM level 4 minggu keempat dan kelima.

&quot;Kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil genap,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya memperpanjang aturan ganjil-genap mulai 26 hingga 30 Agustus 2021. Adapun ruas jalan dari delapan menjadi tiga, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga : Ganjil Genap Dikurangi Jadi 3 Ruas Jalan di Ibu Kota, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Kemudian, masa berlaku masih sama pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Jenis kendaraan yang diperbolehkan dan tidak melintasi kawasan ganjil-genap pun masih sama.

</content:encoded></item></channel></rss>
