<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Minta Keterangan 3 Saksi Ahli Usut Kasus Penodaan Agama M Kece</title><description>Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece"/><item><title>Polisi Minta Keterangan 3 Saksi Ahli Usut Kasus Penodaan Agama M Kece</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece</guid><pubDate>Rabu 25 Agustus 2021 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece-DeSYwhOSWh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">M Kece. (Foto: Tangkapan layar video viral)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460688/polisi-minta-keterangan-3-saksi-ahli-usut-kasus-penodaan-agama-m-kece-DeSYwhOSWh.jpeg</image><title>M Kece. (Foto: Tangkapan layar video viral)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, saksi yang diminta keahliannya lain ahli IT, ahli bahasa dan ahli hukum agama.&amp;nbsp;
&quot;Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, setelah menemukan dua alat bukti, saat ini Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini di tahap penyelidikan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Naikkan Kasus M Kece ke Penyidikan
&quot;Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,&quot; ujar Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan menekankan, sampai saat ini Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.&amp;nbsp;Ramadhan menuturkan, dua barang bukti yang menguatkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, di antaranya adalah screenshoot dan video pernyataan Muhammad Kece yang beredar di masyarakat.&amp;nbsp;
&quot;Masih terlapor (Muhammad Kece),&quot; ucap Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, saksi yang diminta keahliannya lain ahli IT, ahli bahasa dan ahli hukum agama.&amp;nbsp;
&quot;Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, setelah menemukan dua alat bukti, saat ini Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini di tahap penyelidikan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Naikkan Kasus M Kece ke Penyidikan
&quot;Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,&quot; ujar Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan menekankan, sampai saat ini Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.&amp;nbsp;Ramadhan menuturkan, dua barang bukti yang menguatkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, di antaranya adalah screenshoot dan video pernyataan Muhammad Kece yang beredar di masyarakat.&amp;nbsp;
&quot;Masih terlapor (Muhammad Kece),&quot; ucap Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.</content:encoded></item></channel></rss>
