<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Lebak Sebut M Kece Lukai Hati Umat Islam, Serahkan Sepenuhnya ke Polisi</title><description>Masyarakat diminta agar tidak terpancing kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi"/><item><title>MUI Lebak Sebut M Kece Lukai Hati Umat Islam, Serahkan Sepenuhnya ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 25 Agustus 2021 08:42 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi-2WjibbipN4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KH Pupu Mahmudin. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460693/mui-lebak-sebut-m-kece-lukai-hati-umat-islam-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi-2WjibbipN4.jpg</image><title>KH Pupu Mahmudin. (Foto: Antara)</title></images><description>LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terpancing kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.&amp;nbsp;
&quot;Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, &quot; kata Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8/2021).
Ia meminta&amp;nbsp;masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan M Kece.
Menurut dia, pernyataan M Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
&amp;ldquo;Pernyataan Muhammad&amp;nbsp;Kece&amp;nbsp;dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Minta Keterangan 3 Saksi Ahli Usut Kasus Penodaan Agama M Kece
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.
&quot;Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,&quot; kata pimpinan Pesantren Modern Daarussa&amp;rsquo;adah.&amp;nbsp;
Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.&amp;nbsp;Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi dan berjalan dengan baik.&amp;nbsp;
Sebab, kata dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk berbuat kebaikan dan menebar persaudaraan serta kasih sayang.
&quot;Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,&quot; katanya menjelaskan.</description><content:encoded>LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terpancing kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.&amp;nbsp;
&quot;Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, &quot; kata Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8/2021).
Ia meminta&amp;nbsp;masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan M Kece.
Menurut dia, pernyataan M Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
&amp;ldquo;Pernyataan Muhammad&amp;nbsp;Kece&amp;nbsp;dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Minta Keterangan 3 Saksi Ahli Usut Kasus Penodaan Agama M Kece
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.
&quot;Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,&quot; kata pimpinan Pesantren Modern Daarussa&amp;rsquo;adah.&amp;nbsp;
Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.&amp;nbsp;Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi dan berjalan dengan baik.&amp;nbsp;
Sebab, kata dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk berbuat kebaikan dan menebar persaudaraan serta kasih sayang.
&quot;Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,&quot; katanya menjelaskan.</content:encoded></item></channel></rss>
