<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Ali Kalora Cs Serahkan Diri, Napiter Bisri: Kalau Kalian Takut, Saya yang Akan Bertanggung Jawab</title><description>Bronto Budiyono membenarkan beredarnya video napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab"/><item><title>Minta Ali Kalora Cs Serahkan Diri, Napiter Bisri: Kalau Kalian Takut, Saya yang Akan Bertanggung Jawab</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab</guid><pubDate>Rabu 25 Agustus 2021 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab-eMhvRvANUY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Densus 88 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/25/337/2460729/minta-ali-kalora-cs-serahkan-diri-napiter-bisri-kalau-kalian-takut-saya-yang-akan-bertanggung-jawab-eMhvRvANUY.jpg</image><title>Ilustrasi Densus 88 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Upaya pengejaran terhadap kelompok teroris Poso, pimpinan Ali Kalora masih terus diupayakan Satuan Tugas Operasi Madago Raya terus melakukan. Bahkan, di tengah pengejaran beredar video seorang napi teroris (napiter) Poso, mantan anggota Ali Kalora, yakni Basri alias Bagong, alias Ayas, alias Opa.
&amp;ldquo;Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Basri alias Ayas alias Bagong alias Opa, Alhamdullilah, saya dalam keadaan baik, baik dan sehat sehat, saya turun untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya,&amp;rdquo; kata Basri dalam video yang diterima, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenangan Taliban Berpengaruh dengan Kekuatan Jamaah Islamiyah?
Terkait video itu, Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono membenarkan beredarnya video napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.

&amp;ldquo;Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso yaitu saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, isi video tersebut adalah ajakan kepada DPO teroris Poso yang masih ada di gunung untuk segera turun dan menyerahkan diri,&amp;rdquo; kata Bronto.

Menurut Bronto, Basri adalah salah satu pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian.

&quot;Semoga ajakan Basri dapat didengar oleh Ali Kalora CS,&quot; ujar Bronto.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;76 Napi Terorisme Kembali Nyatakan Setia kepada NKRI
Adapun pernyataan Basri dalam video itu yakni;

&quot;Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada di hutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian. Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari Polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum.
&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, Insyaallah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
&amp;nbsp;


Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara,



Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian tanggal 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.



</description><content:encoded>JAKARTA - Upaya pengejaran terhadap kelompok teroris Poso, pimpinan Ali Kalora masih terus diupayakan Satuan Tugas Operasi Madago Raya terus melakukan. Bahkan, di tengah pengejaran beredar video seorang napi teroris (napiter) Poso, mantan anggota Ali Kalora, yakni Basri alias Bagong, alias Ayas, alias Opa.
&amp;ldquo;Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Basri alias Ayas alias Bagong alias Opa, Alhamdullilah, saya dalam keadaan baik, baik dan sehat sehat, saya turun untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya,&amp;rdquo; kata Basri dalam video yang diterima, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenangan Taliban Berpengaruh dengan Kekuatan Jamaah Islamiyah?
Terkait video itu, Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono membenarkan beredarnya video napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.

&amp;ldquo;Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso yaitu saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, isi video tersebut adalah ajakan kepada DPO teroris Poso yang masih ada di gunung untuk segera turun dan menyerahkan diri,&amp;rdquo; kata Bronto.

Menurut Bronto, Basri adalah salah satu pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian.

&quot;Semoga ajakan Basri dapat didengar oleh Ali Kalora CS,&quot; ujar Bronto.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;76 Napi Terorisme Kembali Nyatakan Setia kepada NKRI
Adapun pernyataan Basri dalam video itu yakni;

&quot;Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada di hutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian. Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari Polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum.
&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, Insyaallah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
&amp;nbsp;


Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara,



Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian tanggal 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.



</content:encoded></item></channel></rss>
