<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Berulangnya Kasus Penistaan Agama, MPR Dorong RUU Perlindungan Agama   </title><description>Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, pihaknya tengah mendorong agar RUU Perlindungan Agama&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama"/><item><title>Cegah Berulangnya Kasus Penistaan Agama, MPR Dorong RUU Perlindungan Agama   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama</guid><pubDate>Kamis 26 Agustus 2021 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama-FDIIHBTGiW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/26/337/2461413/cegah-berulangnya-kasus-penistaan-agama-mpr-dorong-ruu-perlindungan-agama-FDIIHBTGiW.jpg</image><title>Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, pihaknya tengah mendorong agar RUU Perlindungan Agama segera dibuat untuk mencegah berulang-ulang kasus penistaan agama yang diakui di Indonesia.
&quot;DPR dan Pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan terhadap semua Agama yang diakui di Indonesia,&quot; ujar Hidayat Nur Wahid, Kamis (26/8/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan RUU tersebut juga diperlukan untuk melindungi simbol agama. Serta sebagai alat hukum untuk membentengi semua Agama yang diakui di Indonesia beserta simbolnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Resmi Tahan Muhammad Kece Selama 20 Hari ke Depan
&amp;ldquo;RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan juga represif terhadap pelaku-pelaku penista apapun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama. Agar toleransi dan kerukunan umat beragama makin kokoh, untuk menguatkan kebersamaan dalam NKRI,&quot; kata Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagaimana diketahui sebelumnya YouTuber Muhammad Kece diketahui melakukan penistaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui siaran live streaming akun media sosialnya beberapa waktu terakhir.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian menangkap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8/2021) lalu di Bali dan akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, pihaknya tengah mendorong agar RUU Perlindungan Agama segera dibuat untuk mencegah berulang-ulang kasus penistaan agama yang diakui di Indonesia.
&quot;DPR dan Pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan terhadap semua Agama yang diakui di Indonesia,&quot; ujar Hidayat Nur Wahid, Kamis (26/8/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan RUU tersebut juga diperlukan untuk melindungi simbol agama. Serta sebagai alat hukum untuk membentengi semua Agama yang diakui di Indonesia beserta simbolnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Resmi Tahan Muhammad Kece Selama 20 Hari ke Depan
&amp;ldquo;RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan juga represif terhadap pelaku-pelaku penista apapun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama. Agar toleransi dan kerukunan umat beragama makin kokoh, untuk menguatkan kebersamaan dalam NKRI,&quot; kata Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagaimana diketahui sebelumnya YouTuber Muhammad Kece diketahui melakukan penistaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui siaran live streaming akun media sosialnya beberapa waktu terakhir.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian menangkap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8/2021) lalu di Bali dan akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
