<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekolah Diminta Bentuk Satgas Covid-19 Awasi Prokes Saat Pembelajaran Tatap Muka</title><description>Menurutnya, orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya juga memiliki tanggung jawab yang sama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka"/><item><title>Sekolah Diminta Bentuk Satgas Covid-19 Awasi Prokes Saat Pembelajaran Tatap Muka</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka</guid><pubDate>Kamis 26 Agustus 2021 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka-xdz5lb2Zva.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/26/337/2461721/sekolah-diminta-bentuk-satgas-covid-19-awasi-prokes-saat-pembelajaran-tatap-muka-xdz5lb2Zva.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa per 22 Agustus 2021 sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3,2,1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Wiku meminta sekolah membentuk Satgas Covid-19 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama berlangsungnya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
&amp;ldquo;Untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik maka satuan pendidikan perlu membentuk Satgas,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (26/8/2021).
Ia pun menekan bahwa pada prinsipnya sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Menurutnya, orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Covid: Positivity Rate DKI Paling Kecil, Aceh Paling Tinggi
Menurut dia, berbagai regulasi telah diterbitkan untuk dijadikan dasar dalam penyelenggaraan PTM. Di mana regulasi yang ada telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.
&amp;ldquo;Secara teknis di dalam nya mengatur kapasitas, sistem screening kesehatan yang telah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya. Kemudian penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Update Corona 26 Agustus 2021: Positif 4.043.736 Orang, 3.669.966 Sembuh &amp;amp; 130.182 Meninggal
&amp;ldquo;Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan. Misalnya terkait dengan ventilasi, jarak, durasi maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa per 22 Agustus 2021 sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3,2,1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Wiku meminta sekolah membentuk Satgas Covid-19 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama berlangsungnya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
&amp;ldquo;Untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik maka satuan pendidikan perlu membentuk Satgas,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (26/8/2021).
Ia pun menekan bahwa pada prinsipnya sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Menurutnya, orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Covid: Positivity Rate DKI Paling Kecil, Aceh Paling Tinggi
Menurut dia, berbagai regulasi telah diterbitkan untuk dijadikan dasar dalam penyelenggaraan PTM. Di mana regulasi yang ada telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.
&amp;ldquo;Secara teknis di dalam nya mengatur kapasitas, sistem screening kesehatan yang telah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya. Kemudian penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Update Corona 26 Agustus 2021: Positif 4.043.736 Orang, 3.669.966 Sembuh &amp;amp; 130.182 Meninggal
&amp;ldquo;Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan. Misalnya terkait dengan ventilasi, jarak, durasi maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
