<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat</title><description>Pengendara yang melanggar ganjil-genap mengaku lupa akan tanggal dan pelat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat"/><item><title>Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat</guid><pubDate>Kamis 26 Agustus 2021 12:16 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat-rvIzNqpWTG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi berjaga di Simpang Semanggi-Sudirman saat hari pertama penerapan ganjil-genap, Kamis (26/8/2021). (Foto : MNC Portal/Indra Purnomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/26/338/2461428/alasan-pelanggar-ganjil-genap-lupa-tanggal-dan-pelat-rvIzNqpWTG.jpg</image><title>Polisi berjaga di Simpang Semanggi-Sudirman saat hari pertama penerapan ganjil-genap, Kamis (26/8/2021). (Foto : MNC Portal/Indra Purnomo)</title></images><description>JAKARTA - Sistem ganjil-genap kembali diterapkan di sejumlah titik ruas Jakarta pada hari ini, Kamis (26/8/2021). Ini merupakan hari pertama kebijakan ganjil-genap kembali diberlakukan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di jalan persimpangan Semanggi menuju Jalan Sudirman, tampak petugas melakukan penjagaan. Terlihat sejumlah polisi dan personel dinas perhubungan berjaga.

Menurut keterangan Briptu Endang Mulyono di lokasi, masih ada pelanggar yang beralasan lupa tanggal dan pelat nomor kendaraan.

&quot;Paling ada satu dua yang mereka mungkin lupa. Sudah tahu, mungkin lupa tanggal dan lupa pelat nomor. Mereka tetap ada satu dua. Alhamdulillah setelah saya kasih tahu mereka sudah sadar,&quot; kata Briptu Endang di persimpangan Semanggi, Kamis (26/8/2021).

Briptu Endang mengungkapkan, untuk sementara bagi pelanggar yang melanggar kebijakan ganjil genap ini tidak dikenakan sanksi. &quot;Ini sementara cuma diperingatin bahwa tidak boleh melintas yang ke jalur ganjil genap. Ini kan kebetulan jaganya di paling depan. Jadi Insya Allah tidak ada yang masuk ke dalam,&quot; ujarnya.

Terlihat Briptu Endang beserta personel dinas perhubungan sedang mamantau kendaraan yang hendak melintas. Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan tanggal genap. Jadi hanya mobil berpelat nomor akhir genap yang diperkenankan melintas.

Lebih lanjut kawasan Semanggi menuju Jalan Sudirman arah Blok-M tampak ramai lancar. Tidak ada kepadatan sama sekali di sana. &quot;Lalu lintas di Lingkar Semanggi ini ramai lancar,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;

Baca Juga : Pesepeda Dilarang Melintasi Jalur Ganjil Genap, Polisi: Dikhawatirkan Menimbulkan Kerumunan

Adapun sistem Ganjil-Genap tidak hanya diterapkan di Jalan Sudirman, namun juga di Jalan Thamrin dan Rasuna Said.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sistem ganjil-genap kembali diterapkan di sejumlah titik ruas Jakarta pada hari ini, Kamis (26/8/2021). Ini merupakan hari pertama kebijakan ganjil-genap kembali diberlakukan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di jalan persimpangan Semanggi menuju Jalan Sudirman, tampak petugas melakukan penjagaan. Terlihat sejumlah polisi dan personel dinas perhubungan berjaga.

Menurut keterangan Briptu Endang Mulyono di lokasi, masih ada pelanggar yang beralasan lupa tanggal dan pelat nomor kendaraan.

&quot;Paling ada satu dua yang mereka mungkin lupa. Sudah tahu, mungkin lupa tanggal dan lupa pelat nomor. Mereka tetap ada satu dua. Alhamdulillah setelah saya kasih tahu mereka sudah sadar,&quot; kata Briptu Endang di persimpangan Semanggi, Kamis (26/8/2021).

Briptu Endang mengungkapkan, untuk sementara bagi pelanggar yang melanggar kebijakan ganjil genap ini tidak dikenakan sanksi. &quot;Ini sementara cuma diperingatin bahwa tidak boleh melintas yang ke jalur ganjil genap. Ini kan kebetulan jaganya di paling depan. Jadi Insya Allah tidak ada yang masuk ke dalam,&quot; ujarnya.

Terlihat Briptu Endang beserta personel dinas perhubungan sedang mamantau kendaraan yang hendak melintas. Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan tanggal genap. Jadi hanya mobil berpelat nomor akhir genap yang diperkenankan melintas.

Lebih lanjut kawasan Semanggi menuju Jalan Sudirman arah Blok-M tampak ramai lancar. Tidak ada kepadatan sama sekali di sana. &quot;Lalu lintas di Lingkar Semanggi ini ramai lancar,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;

Baca Juga : Pesepeda Dilarang Melintasi Jalur Ganjil Genap, Polisi: Dikhawatirkan Menimbulkan Kerumunan

Adapun sistem Ganjil-Genap tidak hanya diterapkan di Jalan Sudirman, namun juga di Jalan Thamrin dan Rasuna Said.
</content:encoded></item></channel></rss>
