<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial</title><description>Lembaga Kerja Sama (LKS) Triparti Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh menyatakan komitmennya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial"/><item><title>LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial</guid><pubDate>Jum'at 27 Agustus 2021 21:31 WIB</pubDate><dc:creator>Karina Asta Widara </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial-7rAyxHqngQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Biro Humas Kemnaker</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/27/1/2462358/lks-tripnas-komitmen-dukung-penerapan-prokes-ketat-di-perusahaan-sektor-esensial-7rAyxHqngQ.jpg</image><title>Foto: Biro Humas Kemnaker</title></images><description>Pasuruan-Lembaga Kerja Sama (LKS) Triparti Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
&quot;Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19. Dan kami mengimbau bagi pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan,&quot; kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, saat menghadiri Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).
Puji mengatakan, protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19. Untuk itu, seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus menerapkan protokol kesehatan, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
&quot;Bukan hanya di perusahaan atau razia di jalan, namun juga kehidupan di rumah atau masyarakat. Agar secepatnya pandemi selesai dan tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan,&quot; katanya.
Puji menambahkan, semakin rendah kesedaran menerapkan protokol kesehatan, maka pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi akan semakin tinggi. Yang mana akan berdampak kurang baik bagi pengusaha maupun pekerja/buruh.
Oleh karenannya, ia tak lelah mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilakukan melalui kesadaran kolektif.
&quot;Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, namun juga berdampak pada pengusahanya,&quot; ujarnya. (CM)</description><content:encoded>Pasuruan-Lembaga Kerja Sama (LKS) Triparti Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
&quot;Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19. Dan kami mengimbau bagi pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan,&quot; kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, saat menghadiri Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).
Puji mengatakan, protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19. Untuk itu, seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus menerapkan protokol kesehatan, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
&quot;Bukan hanya di perusahaan atau razia di jalan, namun juga kehidupan di rumah atau masyarakat. Agar secepatnya pandemi selesai dan tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan,&quot; katanya.
Puji menambahkan, semakin rendah kesedaran menerapkan protokol kesehatan, maka pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi akan semakin tinggi. Yang mana akan berdampak kurang baik bagi pengusaha maupun pekerja/buruh.
Oleh karenannya, ia tak lelah mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilakukan melalui kesadaran kolektif.
&quot;Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, namun juga berdampak pada pengusahanya,&quot; ujarnya. (CM)</content:encoded></item></channel></rss>
