<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Telisik Aliran Fee untuk Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi</title><description>KPK menelisik adanya aliran fee berupa uang untuk Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi"/><item><title>KPK Telisik Aliran Fee untuk Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi</guid><pubDate>Jum'at 27 Agustus 2021 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi-iMcGsymA9O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/27/337/2462091/kpk-telisik-aliran-fee-untuk-bupati-bintan-nonaktif-apri-sujadi-iMcGsymA9O.jpg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya aliran fee berupa uang untuk Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS).
Apri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018
Aliran fee kepada Apri itu dikonfirmasi tim penyidik KPK saat memeriksa seorang PNS bernama Arief Sumarsono.
&quot;Arief Sumarsono (PNS) didalami pengetahuanya antara lain terkait dengan dugaan aliran fee berupa uang untuk tersangka AS dan pihak terkait lainnya,&quot; ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pemberian Fee Proyek pada Mantan Wabup Lampung Utara
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa akibat ulah Apri dan Saleh, negara dirugikan Rp 250 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya aliran fee berupa uang untuk Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS).
Apri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018
Aliran fee kepada Apri itu dikonfirmasi tim penyidik KPK saat memeriksa seorang PNS bernama Arief Sumarsono.
&quot;Arief Sumarsono (PNS) didalami pengetahuanya antara lain terkait dengan dugaan aliran fee berupa uang untuk tersangka AS dan pihak terkait lainnya,&quot; ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pemberian Fee Proyek pada Mantan Wabup Lampung Utara
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa akibat ulah Apri dan Saleh, negara dirugikan Rp 250 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
