<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Sebut Satu Daerah di Luar Jawa Masuk PPKM Level 1</title><description>Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1"/><item><title>Jokowi Sebut Satu Daerah di Luar Jawa Masuk PPKM Level 1</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1</guid><pubDate>Senin 30 Agustus 2021 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1-G3w8p6Qq3Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Youtube Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/30/337/2463508/jokowi-sebut-satu-daerah-di-luar-jawa-masuk-ppkm-level-1-G3w8p6Qq3Q.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Youtube Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan tersebut, sda daerah di luar Pulau Jawa Bali yang masuk kategori PPKM Level 1.
Namun Kepala Negara tidak menyebut daerah dimaksud. &quot;Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,&quot; ucapnya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jumlah Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 25
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2  bertambah dari 48 menjadi 68.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PPKM Diperpanjang, Semarang Raya Berhasil Turun ke Level 2
Jokowi resmi memperpanjang PPKM berlevel dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
&amp;ldquo;Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,&amp;rdquo; tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan tersebut, sda daerah di luar Pulau Jawa Bali yang masuk kategori PPKM Level 1.
Namun Kepala Negara tidak menyebut daerah dimaksud. &quot;Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,&quot; ucapnya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jumlah Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 25
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2  bertambah dari 48 menjadi 68.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PPKM Diperpanjang, Semarang Raya Berhasil Turun ke Level 2
Jokowi resmi memperpanjang PPKM berlevel dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
&amp;ldquo;Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,&amp;rdquo; tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
