<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Insinyur Konstruksi Ketahuan Nyabu, Alasannya Biar Semangat Kerja</title><description>Penangkapan AW bermula dari kecurigaan warga sekitar</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja"/><item><title>Insinyur Konstruksi Ketahuan Nyabu, Alasannya Biar Semangat Kerja</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja</guid><pubDate>Senin 30 Agustus 2021 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja-sEdYYxWyVN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/30/338/2463429/insinyur-konstruksi-ketahuan-nyabu-alasannya-biar-semangat-kerja-sEdYYxWyVN.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Seorang pria berinisial AW (41) diamankan usai menghisap sabu-sabu di dekat kediamannya, Jalan Masjid Attauhid, RT01 RW01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (30/08/21).

Penangkapan AW bermula dari kecurigaan warga sekitar, di mana pria yang berprofesi sebagai insinyur kontruksi itu kerap menyembunyikan sesuatu di dalam amplop berwarna cokelat di samping rumah.

Warga yang curiga lantas melapor kepada anggota Brimob yang berdinas di sekitar lokasi. AW pun tak berkutik saat ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik kecil di dalam bungkus rokok miliknya.

&quot;Pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. Ada warga yang curiga, lalu dilaporkan kepada polisi di sana. Kemudian diamankan,&quot; terang Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar.

Dari pemeriksaan sementara polisi, pelaku AW mengaku menggunakan sabu untuk menambah konsentrasinya saat bekerja. Meski begitu, Iskandar belum mau terburu-buru menyimpulkan apakah AW murni sebagai pemakai saja.

&quot;Alasannya buat menambah fokus kerja. Kalau dari barang bukti memang jumlahnya tak banyak, sementara ini dia mengaku sebagai pemakai saja, tapi masih kita selidiki,&quot; sambungnya.

AW sendiri tinggal di area kontrakan dengan gerbang tertutup. Meski status menyewa, namun kediaman AW dan keluarga kecilnya terbilang lebih besar dibanding kontrakan yang lain.

&quot;Pelaku berprofesi sebagai insinyur kontruksi,&quot; ucap Iskandar.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 114 Juncto 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Seorang pria berinisial AW (41) diamankan usai menghisap sabu-sabu di dekat kediamannya, Jalan Masjid Attauhid, RT01 RW01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (30/08/21).

Penangkapan AW bermula dari kecurigaan warga sekitar, di mana pria yang berprofesi sebagai insinyur kontruksi itu kerap menyembunyikan sesuatu di dalam amplop berwarna cokelat di samping rumah.

Warga yang curiga lantas melapor kepada anggota Brimob yang berdinas di sekitar lokasi. AW pun tak berkutik saat ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik kecil di dalam bungkus rokok miliknya.

&quot;Pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. Ada warga yang curiga, lalu dilaporkan kepada polisi di sana. Kemudian diamankan,&quot; terang Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar.

Dari pemeriksaan sementara polisi, pelaku AW mengaku menggunakan sabu untuk menambah konsentrasinya saat bekerja. Meski begitu, Iskandar belum mau terburu-buru menyimpulkan apakah AW murni sebagai pemakai saja.

&quot;Alasannya buat menambah fokus kerja. Kalau dari barang bukti memang jumlahnya tak banyak, sementara ini dia mengaku sebagai pemakai saja, tapi masih kita selidiki,&quot; sambungnya.

AW sendiri tinggal di area kontrakan dengan gerbang tertutup. Meski status menyewa, namun kediaman AW dan keluarga kecilnya terbilang lebih besar dibanding kontrakan yang lain.

&quot;Pelaku berprofesi sebagai insinyur kontruksi,&quot; ucap Iskandar.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 114 Juncto 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
