<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa Nekat Menjambret HP Wanita yang Berjalan di Depan Masjid Nurul Huda Yogyakarta   </title><description>Polsek Mergangsan mengamankan FR (20) mahasiswa pergurung tinggi swasta di Yogyakarta setelah menjambret handpone (HP) wanita&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta"/><item><title>Mahasiswa Nekat Menjambret HP Wanita yang Berjalan di Depan Masjid Nurul Huda Yogyakarta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta</guid><pubDate>Selasa 31 Agustus 2021 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Priyo Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta-aMjWdvoiH5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/31/340/2464028/mahasiswa-nekat-menjambret-hp-wanita-yang-berjalan-di-depan-masjid-nurul-huda-yogyakarta-aMjWdvoiH5.jpg</image><title>Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>YOGYAKARTA - Polsek Mergangsan mengamankan FR (20) mahasiswa pergurung tinggi swasta di Yogyakarta setelah menjambret handpone (HP) milik Listiyani (31) warga Surokarsan Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan,  pebjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda Gg Sugeng Surokarsan, Yogyakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain HP.  Ketika sedang bermain handphone, dari arah belakang tiba-tiba  ada laki-laki yang mengendarai motor matic  dari sebelah kanan mengambil handphone itu dengan tangan kirinya. Setelah mendapatkan handphone langsung memaju sepeda notornya ke arah utara  meninggalkan lokasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jambret HP Wanita, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi
&amp;ldquo;Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mergangsan,&amp;rdquo; kata Kompol Rachmadewanto, Selasa (31/8/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Mergangsan, Yogyakarta..
&quot;Tersangka kami tangkap di  Giwangan, Umbulharjo, Senin (16/8/2021) pukul 18.00 WIB,&amp;rdquo; paparnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa  handphone yang diambret,  jaket warna hitam, helm standar warna merah. sepeda motor matic  Bbeat AB 6936 JU yang digunakan saat melakukan tindak penjambetan.
&amp;ldquo;Tersangka dijerta  Pasal 365 atau 362 KUHP  tentang pencururia  dengan ancaman di atas empat tahun penjara,&amp;rdquo;  pungkas Kapolsek.</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Polsek Mergangsan mengamankan FR (20) mahasiswa pergurung tinggi swasta di Yogyakarta setelah menjambret handpone (HP) milik Listiyani (31) warga Surokarsan Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan,  pebjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda Gg Sugeng Surokarsan, Yogyakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain HP.  Ketika sedang bermain handphone, dari arah belakang tiba-tiba  ada laki-laki yang mengendarai motor matic  dari sebelah kanan mengambil handphone itu dengan tangan kirinya. Setelah mendapatkan handphone langsung memaju sepeda notornya ke arah utara  meninggalkan lokasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jambret HP Wanita, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi
&amp;ldquo;Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mergangsan,&amp;rdquo; kata Kompol Rachmadewanto, Selasa (31/8/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Mergangsan, Yogyakarta..
&quot;Tersangka kami tangkap di  Giwangan, Umbulharjo, Senin (16/8/2021) pukul 18.00 WIB,&amp;rdquo; paparnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa  handphone yang diambret,  jaket warna hitam, helm standar warna merah. sepeda motor matic  Bbeat AB 6936 JU yang digunakan saat melakukan tindak penjambetan.
&amp;ldquo;Tersangka dijerta  Pasal 365 atau 362 KUHP  tentang pencururia  dengan ancaman di atas empat tahun penjara,&amp;rdquo;  pungkas Kapolsek.</content:encoded></item></channel></rss>
