<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS</title><description>&quot;Ada empat korban luka, dua masih dirawat dan dua lainnya yang sudah pulang,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs"/><item><title>2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs</guid><pubDate>Kamis 02 September 2021 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs-VICsxJRwnh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus tabrak tiang rambu di Tol Meruya (Foto: Dimas Choirul)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/02/338/2464905/2-korban-bus-tabrak-tiang-rambu-tol-meruya-masih-dirawat-di-rs-VICsxJRwnh.jpg</image><title>Bus tabrak tiang rambu di Tol Meruya (Foto: Dimas Choirul)</title></images><description>JAKARTA - Dua orang korban akibat kecelakaan bus menabrak tiang rambu di Tol Meruya, Jakarta Barat, Rabu 1 September 2021 masih dirawat di rumah sakit (RS). Total korban luka ada empat orang.

&quot;Ada empat korban luka, dua masih dirawat dan dua lainnya yang sudah pulang,&quot; kata Kanit Laka Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Pengemudi Minibus Ditangkap
Hartono menjelaskan, dua korban lain yang sudah pulang itu sempat dirawat di RS Hermina Tangerang tadi malam. &quot;Iya sudah pulang, mereka luka di bagian kaki,&quot; tuturnya.

Diketahui, total ada tujuh orang penumpang di dalam bus itu. Hartono mengatakan, sopir bus berinisial S (40) diduga hilang fokus saat tengah melintas di belokan arah JORR.

&quot;Iya, menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang,&quot; lanjutnya.

Tiang rambu yang ditabrak itu kemudian roboh dan melintang di jalan tol. Imbasnya, kemacetan lalu lintas setempat sempat terjadi. &quot;Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai,&quot; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya Hingga Ringsek
Hartono mengatakan, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangkakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

&quot;Saat ini, masih kita tangani,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dua orang korban akibat kecelakaan bus menabrak tiang rambu di Tol Meruya, Jakarta Barat, Rabu 1 September 2021 masih dirawat di rumah sakit (RS). Total korban luka ada empat orang.

&quot;Ada empat korban luka, dua masih dirawat dan dua lainnya yang sudah pulang,&quot; kata Kanit Laka Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Pengemudi Minibus Ditangkap
Hartono menjelaskan, dua korban lain yang sudah pulang itu sempat dirawat di RS Hermina Tangerang tadi malam. &quot;Iya sudah pulang, mereka luka di bagian kaki,&quot; tuturnya.

Diketahui, total ada tujuh orang penumpang di dalam bus itu. Hartono mengatakan, sopir bus berinisial S (40) diduga hilang fokus saat tengah melintas di belokan arah JORR.

&quot;Iya, menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang,&quot; lanjutnya.

Tiang rambu yang ditabrak itu kemudian roboh dan melintang di jalan tol. Imbasnya, kemacetan lalu lintas setempat sempat terjadi. &quot;Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai,&quot; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya Hingga Ringsek
Hartono mengatakan, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangkakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

&quot;Saat ini, masih kita tangani,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
