<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Meski Weekend, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta   </title><description>Polda Metro Jaya tetap melakukan penindakan bagi pelanggar aturan ganjil genap meski selama hari libur (weekend).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta"/><item><title> Meski Weekend, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta</guid><pubDate>Minggu 05 September 2021 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta-U2dkvwJRF4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/05/338/2466395/meski-weekend-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta-U2dkvwJRF4.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan penindakan bagi pelanggar aturan ganjil genap meski selama hari libur (weekend). Pengendara yang melanggar akan dilakukan penilangan.

Penerapan sistem ganjil genap DKI Jakarta selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali juga berlaku pada hari libur Sabtu dan Minggu. Setiap pengendara yang tidak mengikut aturan di tiga kawasan di DKI Jakarta Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said akan ditilang.

&quot;Minggu (5/9) Ditlantas PMJ melakukan kegiatan pembatasan mobilitas dengan menerapkan sistem ganjil genap,&quot; tulis akun Instagram KJTInfo, Minggu (5/9/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;2 Hari Uji Coba Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak, 2.320 Kendaraan Diputar Balik
Penerapan ganjil genap di Jakarta berlaku dari pukul 06.00-20.00 WIB. Pemberlakukan kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa penyekatan PPKM diperpanjang.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Begini Suasana Hari Ketiga Uji Coba Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan melakukan penindakan tilang bagi pelanggar gage di tiga ruas jalan yang berlaku.

&quot;Tindakan hukum yang kita lakukan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan ETLE dan tilang secara manual,&quot; kata Sambodo.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan penindakan bagi pelanggar aturan ganjil genap meski selama hari libur (weekend). Pengendara yang melanggar akan dilakukan penilangan.

Penerapan sistem ganjil genap DKI Jakarta selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali juga berlaku pada hari libur Sabtu dan Minggu. Setiap pengendara yang tidak mengikut aturan di tiga kawasan di DKI Jakarta Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said akan ditilang.

&quot;Minggu (5/9) Ditlantas PMJ melakukan kegiatan pembatasan mobilitas dengan menerapkan sistem ganjil genap,&quot; tulis akun Instagram KJTInfo, Minggu (5/9/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;2 Hari Uji Coba Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak, 2.320 Kendaraan Diputar Balik
Penerapan ganjil genap di Jakarta berlaku dari pukul 06.00-20.00 WIB. Pemberlakukan kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa penyekatan PPKM diperpanjang.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Begini Suasana Hari Ketiga Uji Coba Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan melakukan penindakan tilang bagi pelanggar gage di tiga ruas jalan yang berlaku.

&quot;Tindakan hukum yang kita lakukan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan ETLE dan tilang secara manual,&quot; kata Sambodo.
</content:encoded></item></channel></rss>
