<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut</title><description>Kim dipanggil untuk hadir di pengadilan Tokyo pada 14 Oktober.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut"/><item><title>Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut</guid><pubDate>Selasa 07 September 2021 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut-Z44bI5qeGY.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: KCNA via Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/07/18/2467664/pengadilan-jepang-panggil-kim-jong-un-atas-dugaan-pembelot-korut-Z44bI5qeGY.JPG</image><title>Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: KCNA via Reuters)</title></images><description>TOKYO - Seorang pembelot Korea Utara dan pengacaranya pada Selasa (7/9/2021), memuji keputusan pengadilan Tokyo, Jepang untuk memanggil Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un atas gugatan yang sedang berlangsung terhadap Pyongyang karena membujuk ribuan warga Korea Jepang untuk tinggal di Korea Utara dengan janji-janji palsu.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Korea Utara Cari Penerus Kim Jong-un di Tengah Kekhawatiran soal Isu Kesehatannya&amp;nbsp;
Eiko Kawasaki termasuk di antara 93.000 warga Korea dan kerabat mereka di Jepang yang pergi ke Korea Utara puluhan tahun lalu untuk mencari apa yang dijanjikan sebagai &quot;surga di bumi.&quot; Namun, ketika dia pergi ke negara itu pada usia 17 tahun, dia mendapati kenyataan yang jauh dari apa yang dijanjikan.&amp;nbsp;
Pengadilan Distrik Tokyo mengajukan pemberitahuan bulan lalu, meminta Kim hadir di pengadilan pada 14 Oktober atas klaim perdata yang pertama kali diajukan pada 2018 oleh Kawasaki dan empat pembelot lainnya.
&quot;Sejauh yang saya ketahui, ini adalah pertama kalinya pemerintah Korea Utara dipanggil oleh pengadilan Jepang,&quot; kata pengacara Kawasaki, Kenji Fukuda, pada konferensi pers di Tokyo, Selasa.
BACA JUGA:&amp;nbsp;3 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Moderna dari Batch Terkontaminasi Stainless Steel&amp;nbsp;
Kawasaki lahir di Jepang dan tinggal selama 43 tahun di Korea Utara sebelum membelot pada 2003. Sudah bertahun-tahun ia tidak melihat anak-anaknya, yang masih berada di Korea Utara.
Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia.</description><content:encoded>TOKYO - Seorang pembelot Korea Utara dan pengacaranya pada Selasa (7/9/2021), memuji keputusan pengadilan Tokyo, Jepang untuk memanggil Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un atas gugatan yang sedang berlangsung terhadap Pyongyang karena membujuk ribuan warga Korea Jepang untuk tinggal di Korea Utara dengan janji-janji palsu.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Korea Utara Cari Penerus Kim Jong-un di Tengah Kekhawatiran soal Isu Kesehatannya&amp;nbsp;
Eiko Kawasaki termasuk di antara 93.000 warga Korea dan kerabat mereka di Jepang yang pergi ke Korea Utara puluhan tahun lalu untuk mencari apa yang dijanjikan sebagai &quot;surga di bumi.&quot; Namun, ketika dia pergi ke negara itu pada usia 17 tahun, dia mendapati kenyataan yang jauh dari apa yang dijanjikan.&amp;nbsp;
Pengadilan Distrik Tokyo mengajukan pemberitahuan bulan lalu, meminta Kim hadir di pengadilan pada 14 Oktober atas klaim perdata yang pertama kali diajukan pada 2018 oleh Kawasaki dan empat pembelot lainnya.
&quot;Sejauh yang saya ketahui, ini adalah pertama kalinya pemerintah Korea Utara dipanggil oleh pengadilan Jepang,&quot; kata pengacara Kawasaki, Kenji Fukuda, pada konferensi pers di Tokyo, Selasa.
BACA JUGA:&amp;nbsp;3 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Moderna dari Batch Terkontaminasi Stainless Steel&amp;nbsp;
Kawasaki lahir di Jepang dan tinggal selama 43 tahun di Korea Utara sebelum membelot pada 2003. Sudah bertahun-tahun ia tidak melihat anak-anaknya, yang masih berada di Korea Utara.
Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia.</content:encoded></item></channel></rss>
