<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Bunuh Kakak-Adik di Sidoarjo</title><description>Pelaku mengaku sakit hati lantaran cintanya ditolak sehingga nekat membunuh kedua korban yang merupakan kakak-adik.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo"/><item><title>Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Bunuh Kakak-Adik di Sidoarjo</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo</guid><pubDate>Selasa 07 September 2021 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Yoyok Agusta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo-5I3j49b4wE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lokasi pembunuhan kakak-adik di Sidoarjo. (Foto : iNews/Bambang Pramono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/07/519/2467629/sakit-hati-cinta-ditolak-motif-pelaku-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo-5I3j49b4wE.jpg</image><title>Lokasi pembunuhan kakak-adik di Sidoarjo. (Foto : iNews/Bambang Pramono)</title></images><description>SIDOARJO &amp;ndash; Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua wanita di Wedowo Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Personel Polresta Sidoarjo terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap.

Diketahui, dua wanita yang merupakan kakak-adik, yaitu Dira dan Dea, ditemukan tewas di dalam sumur di rumahnya. Kedua korban merupakan anak dari majikan pelaku.

Pelaku HE, warga Ploso, Kabupaten Kediri, diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban masih di bawah umur.


Tersangka ditangkap petugas Resmob Polresta Sidoarjo di kawasan Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ketika akan melarikan diri.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyo Bintoro, pada Selasa (7/9/2021) menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Di depan petugas, tersangka mengaku menghabisi kedua korban karena sakit hati cintanya ditolak.

Kapolres menyebutkan, pihaknya mengamankan pisau, baju, helm, satu unit mobil yang digunakan tersangka saat menghabisi korban sebagai barang bukti.

Pelaku selama di Wedoro Sidoarjo bekerja sebagai sopir online. Ia juga pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo. Tersangka akan dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.


</description><content:encoded>SIDOARJO &amp;ndash; Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua wanita di Wedowo Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Personel Polresta Sidoarjo terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap.

Diketahui, dua wanita yang merupakan kakak-adik, yaitu Dira dan Dea, ditemukan tewas di dalam sumur di rumahnya. Kedua korban merupakan anak dari majikan pelaku.

Pelaku HE, warga Ploso, Kabupaten Kediri, diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban masih di bawah umur.


Tersangka ditangkap petugas Resmob Polresta Sidoarjo di kawasan Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ketika akan melarikan diri.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyo Bintoro, pada Selasa (7/9/2021) menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Di depan petugas, tersangka mengaku menghabisi kedua korban karena sakit hati cintanya ditolak.

Kapolres menyebutkan, pihaknya mengamankan pisau, baju, helm, satu unit mobil yang digunakan tersangka saat menghabisi korban sebagai barang bukti.

Pelaku selama di Wedoro Sidoarjo bekerja sebagai sopir online. Ia juga pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo. Tersangka akan dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.


</content:encoded></item></channel></rss>
