<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Mobilitas, Satgas Covid-19: Ini Bentuk Kehati-hatian</title><description>Menurut dia, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian"/><item><title>Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Mobilitas, Satgas Covid-19: Ini Bentuk Kehati-hatian</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian</guid><pubDate>Rabu 08 September 2021 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian-8FXah1MAiX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/08/337/2467841/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-mobilitas-satgas-covid-19-ini-bentuk-kehati-hatian-8FXah1MAiX.jpg</image><title>Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya penolakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mobilitas di masyarakat.
Menurut dia, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.
&amp;ldquo;Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi,&amp;rdquo; katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).
Wiku pun memahami keluhan masyarakat karena sistem digital kesehatan saat ini masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaikinya.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Daerah Level 4 Luar Jawa-Bali yang Lakukan Uji Coba Pembukaan Mal
Seperti diketahui dalam hal mengecek sertifikat vaksinasi masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya sebagai syarat untuk menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL).
&amp;ldquo;Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional screening kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakatnya  dapat dicapai,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemerintah Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di 5 Daerah Penyelenggara PON Papua
</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya penolakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mobilitas di masyarakat.
Menurut dia, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.
&amp;ldquo;Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi,&amp;rdquo; katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).
Wiku pun memahami keluhan masyarakat karena sistem digital kesehatan saat ini masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaikinya.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Daerah Level 4 Luar Jawa-Bali yang Lakukan Uji Coba Pembukaan Mal
Seperti diketahui dalam hal mengecek sertifikat vaksinasi masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya sebagai syarat untuk menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL).
&amp;ldquo;Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional screening kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakatnya  dapat dicapai,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemerintah Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di 5 Daerah Penyelenggara PON Papua
</content:encoded></item></channel></rss>
